Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Kebakaran rumah di Ciamis tepatnya di Dusun Padasuka RT 02 RW 05, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Jum’at (17/5/2019).
Rumah yang diketahui milik Pebi Ramadan tersebut ludes tak tersisa. Diketahui Pebi sedang berada di luar kota saat kebakaran tersebut terjadi.
Dede Lukman, Sekretaris Desa Mekarsari mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut.
“Kalau dilihat sih, kami menduga kebakaran ini terjadi karena konsleting arus pendek listrik, karena api diketahui asalnya dari bagian atap rumah,” ujarnya pada HR Online di lokasi kebakaran.
Meskipun warga kompak bergotong royong untuk memadamkan api, namun upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Sehingga rumah milik Pebi Ramadan beserta seisi rumahnya ludes terbakar dan rata dengan tanah.
Beruntung pada saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di luar kota, sehingga baru mengetahui kebakaran rumah di Ciamis tersebut saat dihubungi oleh kerabatnya.
“Pemilik rumahnya masih di luar kota. Sehingga baru mengetahuinya setelah diberi kabar oleh kerabatnya,” katanya.
Menurut Dede, kerugian akibat kebakaran tersebut belum bisa ditaksir. Namun, satu unit sepeda motor, satu unit sepeda dan mesin cuci diketahui turut habis terbakar.
Namun Taopik, perangkat desa lainnya memperkirakan akibat kebakaran tersebut, Pebi Ramadan mengalami kerugian sekitar Rp. 48 juta.
“Kalau ditaksir kerugiannya bisa mencapai Rp. 48 juta, didapat dari hitungan nilai jual rumahnya,” ucapnya. (Edji/R7/HR-Online)