Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Harga jual ikan Gurami untuk konsumsi di wilayah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terus mengalami kenaikan. Melejitnya harga ikan gurami tersebut diduga akibat kenaikan harga daging sapi dan daging ayam.
Ijah (42) salah seorang konsumen pembeli ikan gurami, mengatakan, harga ikan gurami untuk konsumsi terus mengalami kenaikan hingga Rp. 20.000 per kilogram.
“Awal memasuki bulan puasa harga ikan gurami hanya mencapai Rp. 60.000 per kilogramnya, tapi saat ini harga ikan gurami sudah mencapai Rp. 80.000 setiap kilogramnya,” kata Ijah pada HR Online, Sabtu (11/5/2019).
Naiknya harga ikan diduga dampak dari kenaikan harga daging sapi yang berpengaruh pada penjualan ikan. Mahalnya daging sapi membuat warga banyak yang pindah mengonsumsi ikan.
Menurut Rosid, salah seorang pedagang ikan gurami di Kawali, mengatakan, kenaikan harga ikan gurami di Ciamis disebabkan terganggunya kebutuhan stok.
“Ikan gurami paling banyak dicari, tapi stoknya langka, maka otomatis harganya naik,” jelasnya.
Rosid juga menambahkan, faktor bulan Ramadan dan biaya transportasi juga berpengaruh terhadap kenaikan harga ikan gurami.
“Tiap masuk bulan Ramadan dan sepanjang bulan Ramadan, segala bahan kebutuhan biasanya mahal, belum lagi transportnya, ditambah stok ikan langka, makanya ikan gurami jadinya juga naik harganya,” katanya.
Sementara sebelumnya, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya sempat memantau harga sembako di Pasar Galuh Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Minggu (5/5/2019).
Baca Juga: Pantau Harga Sembako Jelang Puasa, Bupati Ciamis Sidak Pasar Kawali
Sidak Bupati Ciamis di Pasar Galuh Kawali tersebut dilakukan untuk memantau kenaikan harga menjelang puasa Ramadan.
“Memang ada beberapa komoditas pasar yang mengalami kenaikan, namun masih cukup wajar, terlebih menjelang bulan Ramadhan kebutuhan masyarakat meningkat,” ujar Herdiat.
Dari pantauan HR Online, bahan kebutuhan pokok yang cenderung naik adalah daging ayam dan daging sapi serta beberapa jenis pangan lainnya. Akan tetapi, kenaikannya cukup wajar mengingat ini menjelang bulan Ramadan dan permintaan masyarakat cukup tinggi.
“Diharapkan para pedagang maupun agen tidak memanfaatkan momentum Ramadan untuk menaikkan harga, sehingga tidak memberatkan masyarakat atau pembeli,” katanya.
Herdiat menambahkan, jika pedagang tidak bernafsu menaikkan harga beberapa kebutuhan pokok masyarakat, maka harga-harga bisa stabil pada bulan Ramadan.
“Kalau pedagang atau agen tidak dengan sengaja menaikkan harga, maka harga sembako bisa stabil pada puasa nanti,” katanya. (Edji/R7/HR-Online)