Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),- Setelah dikeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan foto dan video di media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp, tiba-tiba publik diramaikan dengan peggunaan teknologi yang bisa menjadi solusi pembatasan tersebut. Meksi mudah, namun bahaya VPN gratisan begitu mengkhawatirkan bagi pengguna, apalagi soal keamanan data.
Sebelum mengetahui ancaman yang mengintai Anda, perlu diketahui VPN atau Virtual Private Network adalah salah satu teknologi komunikasi yang mampu menyambungkan ke jaringan publik serta bisa memakainya untuk jaringan lokal. Karena kemampuan ini, maka pengguna seperti halnya menggunakan jaringan seperti pakai LAN, meskipun sedang menggunakan jaringan publik.
Walaupun teknologi ini sangat membantu sekali, terutama perusahaan besar agar mempermudah koneksi antar cabang dan lainnya, namun dukungan keamanan dalam hal ini cukup mengkhawatirkan, terutama data yang terdapat dalam perangkat yang digunakan, baik PC/Komputer ataupun smartphone.
Sebagai contoh, Anda mengakses sebuah situs di Indonesia terblokir karena beberapa hal, namun setelah Anda menggunakan VPN yang disambungkan dengan jaringan internet publik Singapura situs yang terblokir bisa dibuka, meskipun Anda berada di Indonesia. Dengan pola tersebut, pembatasan WA, FB dan IG juga tidak menjadi persoalan ketika menggunakan cara ini. Anda tetap bisa berkirim gambar, file, video serta lainnya.
Paling penting untuk diketahui juga, sebagaimana laporan dari Metrics Labs di tahun 2019 disebutkan 5 aplikasi VPN gratis di Android paling populer menjadi salah satu sumber celah keamanan yang memungkinkan malware masuk dengan begitu mudah ke ponsel penggunanya. Parahnya, seperempat di antaranya memiliki bug yang bisa melanggar privasi. Sedangkan menurut catatan Google, aplikas semacam ini sudah diintsal lebih 260 juta kali.
Bahaya Aplikasi VPN di Komputer dan HP
Agar Anda tidak terjebak dengan kemudahan yang diberikan, apalagi Anda yang tidak begitu perhatian terhadap keamanan berselancar di dunia maya, ini adalah beberapa bahaya yang terjadi bila Anda menggunakan VPN sebagaimana dirangkung dari berbagai sumber.
Pertama, ancaman malware. Karena jaringan publik yang digunakan, maka siapa saja akan mudah menggunakannya untuk hal-hal yang bisa merugikan orang lain, seperti halnya menyusupkan malware. Ketika malware yang berupa apapun itu beraksi dan berjalan secara sembunyi, maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi, seperti pembajakan email, pencurian uang virtual, bahkan sampai mengunci data milik Anda. Jika ingin dibuka, biasanya akan meminta imbalan halnya ransomeware yang pernah viral beberapa tahun lalu itu.
Kedua, penjualan data pengguna. Penyedia VPN memang terkesan baik, memberikan layanan internet yang memudahkan pengguna dapat mengakses apapun. Namun tidak ada makan siang yang gratis. Berdasarkan penelitian, banyak penyedia yang mengumpulkan data pengguna lalu diperjualbelikan datanya demi keungtungan semata, baik itu untuk masalah iklan ataupun kejahatan.
Ketiga, data rentan bocor. Memang bahaya VPN gratisan yang paling ditakuti salah satunya data yang dimiliki pengguna bocor. Bahkan, hampir 84 persen berpotensi membuka IPv6 pengguna serta 60 persen membocorkan permintaan DNS sehingga memungkinkan histori serta lokasi pengguna dapat diketahui.
Keempat, pengumpulan data pribadi. Ketika data pribadi pengguna dikumpulkan dengan begitu mudah, maka data tersebut akan digunakan apa saja oleh yang berkepentingan, misal demi bissnis periklanan, bisnis keamanan yang diawali dengan menyusupkan malware serta lainnya. Jadi, bila terpaksa mau menggunakan malware, sebaiknya yang berbayar dan penyedia memiliki track record yang baik. Meski begitu, waspada tetap nomor satu.
Kelima, pembajakan browser. Biasanya pengguna akan dialihkan ke website lain tanpa seizin pengguna. Biasanya ini demi keuntungan agar mendapatkan traffic banyak. Selain itu, penipuan di dunia maya melalui teknologi ini juga sangan rentan sekali. Maka dari itu, sebaiknya hindari bahaya VPN gratisan dan gunakan jaringan yang aman agar data serta perangkat yang dimiliki pengguna tetap aman. (Muhafid/R6/HR-Online)