Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita CiamisASN di Ciamis Dilarang Beri atau Terima Parsel Lebaran

ASN di Ciamis Dilarang Beri atau Terima Parsel Lebaran

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com) , – Aparatur Sipil Negara atau ASN di Ciamis diingatkan untuk tidak saling mengirim bingkisan serupa parsel pada hari raya Idulfitri. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari KPK yang mengimbau pencegahan gratifikasi yang lazim terjadi pada hari-hari raya keagamaan, terutama saat menjelang lebaran seperti saat ini.

“Parcel, bingkisan atau yang sejenisnya itu nggak boleh, jangan saling kirim ataupun menerima, untuk mencegah gratifikasi. Kalau mau bersilaturahmi ya seperti biasa saja, tak perlu pakai bawa bingkisan,” ujar Asep Sudarman, Sekretaris Daerah Ciamis saat ditemui HR Online, Jumat (17/5/2019).

Lebih lanjut Asep menuturkan, Pemkab Ciamis sudah menyampaikan imbauan KPK tersebut ke seluruh instansi Pemerintah dan sejumlah Camat melalui surat edaran. Sehingga menurut Asep, sudah tak ada lagi alasan untuk ASN di Ciamis menerima ataupun memberi parcel saat lebaran.

“Tak bisa dipungkiri, pada saat lebaran tiba, budaya saling berkirim parcel ini sudah merupakan kebiasaan adat ketimuran, sebagai bentuk saling menghormati. Namun, hal ini berbeda dengan ASN bisa jadi ada konflik kepentingan nantinya,” terang Asep.

Pemberian parsel saat lebaran, kata Asep, bisa dikaitkan dengan hubungan jabatan seperti atasan dan bawahan. Hal inilah yang menurut Asep bisa menimbulkan konflik kepentingan. Karena itu Asep meminta ASN di Ciamis untuk mengembalikan bingkisan yang diterimanya.

“Kalau ada yang kirim segera kembalikan, kalau jauh dan tak bisa dikembalikan boleh disumbangkan, tapi ada ketentuannya harus laporan, ada juga tata caranya. Harus tetap dilaporkan,” katanya.

Namun, Asep menyebutkan jika bingkisan lebaran tersebut berasal dari pihak keluarga ASN yang bersangkutan, maka bingkisan boleh diterima.

Berbeda jika bingkisan tersebut bukan berasal dari keluarga, Asep mengimbau agar segera dikembalikan dengan cara halus. Asep menegaskan bersilaturahmi tidak harus sambil membawa bingkisan.

“Imbauan dari KPK ini bukan hanya berlaku untuk bingkisan atau parcel saja, namun juga amplop atau uang dan fasilitas lainnya. Jika menerima harus langusng dikembalikan, gunakan cara yang halus agar saling mengerti satu sama lain,” pungkasnya. (Her2/R7/HR-Online)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...