Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyerahkan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pada 427 CPNS di Halaman Kantor Bupati Pangandaran, Kamis (2/5/2019).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jeje menyerahkan SK CPNS secara simbolis kepada perwakilan CPNS formasi tahun 2018. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran, Hj. Ida Nuerlaela Wiradinata, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, H. Tatang Mulyana, SH, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Ade Supriatna, dan Kepala BKPSDM, Drs. Muchlis.
Kepala BKPSDM Drs. Muchlis menyampaikan, dari total 447 formasi yang dibutuhkan, formasi yang terisi hanya 427, sementara sisanya sebanyak 20 formasi tidak terisi. “Ada 20 formasi tidak terisi, rata-rata formasi dokter spesialis,” katanya.
Muchlis menambahkan dari jumlah 427 formasi CPNS, terbagi menjadi 3 formasi, yaitu Tenaga Pendidikan (Guru) sebanyak 241 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 124 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 62 orang.
Lanjut Muchlis, setiap CPNS wajib melaksanakan Diklat Prajabatan atau sekarang disebut Latihan Dasar (Latsar) berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 12 Tahun 2018.
Untuk pelaksanaan Diklatsar dilaksanakan dari bulan September sampai dengan Desember 2019, berlokasi di 2 lembaga Diklat, yakni PPSDM Kemendagri Regional Bandung dan Pusdikmin Lemdiklat Polri. “Sebelumnya para CPNS harus mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Bidang yang dilaksanakan selama 30 hari sebelum pelaksanaan Diklatsar,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 427 CPNS yang menerima SK. Menurutnya, lebih dari 10 ribu orang mengikuti seleksi administrasi, namun yang diterima hanya 427 orang.
“Namanya masih CPNS belum PNS, bisa jadi bisa saja tidak, apabila selama proses CPNS berkelakuan tidak baik, mungkin saja tidak jadi PNS,” kata Jeje.
Jeje berharap nanti CPNS yang dilantik menjadi PNS untuk membuat berbagai kajian. “Nanti sebelum 427 CPNS ini dilantik menjadi PNS, diwajibkan membuat telaahan dan kajian selama menjadi CPNS,” katanya.
Mengakhiri sambutan, Bupati Jeje berpesan agar para CPNS bekerja dengan baik. “Ikuti mekanisme yang ada dengan baik dan yang paling penting adalah komitmen yang baik untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Ceng/R7/HR-Online)