Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Kementrian Kelautan kembali menggagalkan penyelundupan baby lobster ke luar negeri. Sebanyak 32.211 baby lobster yang sudah dikemas berhasil diamankan oleh petugas.
Arif Hidayat, Penata Muda Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI), mengatakan, ribuan anak udang tersebut setelah diamankan siap dikembalikan ke habitat asalnya, yakni di wilayah laut Pangandaran.
Arif menjelaskan, baby lobster yang akan diselundupkan tersebut berukuran 2 cm dengan rata-rata 0.180 gram per ekornya.
“Semua yang kami amankan dilepaskan ke habitatnya di laut Pangandaran. Tadinya baby lobster ini akan diselundupkan ke luar negeri. Beruntung berhasil diamankan oleh petugas,” katanya.
Senada dikatakan Jajat, salah satu pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran. Ia membenarkan Pangandaran kembali kedatangan ribuan baby lobster hasil operasi petugas gabungan.
“Tentu saja dengan dikembalikannya baby lobster ke habitatnya, yakni di laut Pangandaran akan berdampak baik terhadap nelayan, terutama masyarakat Pangandaran,” terangnya kepada Koran HR, Selasa (07/05/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelepasliaran baby lobster tersebut disaksikan langsung oleh TNI AL, Satpol Air Pangandaran, Dinas Kelautan dan Pokwakmas Pangandaran. (Entang/Koran HR)