Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Banjar, kembali menelusuri keberadaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau yang nunggak pajak. Jumlah KTMDU atau kendaraan bermotor di Kota Banjar yang tidak dibayar pajaknya mencapai 13 ribu unit.
“Masih ada 13 ribu unit kendaraan nunggak pajak. Kita siapkan penelusur, baik dari PNS maupun non PNS. Ini kita lakukan atas kerjasama dengan Pemkot Banjar,” kata Kepala P3D Kota Banjar, Adun Abdulah Safei, saat ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Senin (06/05/2019).
Dia menyebutkan, dari jumlah 13 ribu unit itu, target yang ditelusuri di tahun ini sebanyak 6.900 unit, dan terbagi 3.000 unit ditelusuri oleh petugas non PNS dan 3.900 unit oleh petugas PNS. Baik penelusur non PNS maupun penulusur dari PNS sudah diberikan bimbingan teknis.
“Terbaru pada minggu kemarin, kami telah melakukan bimtek atau sosialisasi tentang penelusuran KTMDU kepada puluhan penelusur non PNS,” ujarnya.
Adun juga menjelaskan, penelusur itu diberikan data dan juga penggunaan aplikasi Atos Pamor sebagai pegangan dalam bertugas di lapangan. Penelusuran dilakukan secara door to door sehingga dapat diketahui alasan status kendaraannya.
Dalam hal ini, apakah itu kendaran tersebut hilang tidak melapor ke polisi, ditarik leasing atau penjamin, sudah dipindah tangankan, rusak berat, alamat tidak dikenal/tidak sesuai/tidak ditemukan, wajib pajak (WP) tak merasa memiliki kendaraan, dan terakhir alasan biaya atau belum mampu bayar pajak.
Pihaknya berharap, dengan adanya penelusuran yang sedang berjalan ini, masyarakat Kota Banjar meningkat kesadarannya dalam membayar pajak. Begitupun petugas penelusur terus silaturahmi dengan masyarakat untuk mengingatkan kesadarannya.
Adun mengatakan, WP kendaraan bermotor dimudahkan pelayanannya. Selain bisa datang langsung ke Kantor Samsat, juga disediakan Samsat Keliling (Samling). Dengan upaya tersebut, diharapkan KTMDU di Kota Banjar bisa turun di angka 10 ribu unit KTMDU.
“Dengan turunnya KTMDU, maka otomatis pendapatan pajak tinggi atau meningkat dan otomatis pula bagi hasil ke Pemkot Banjar juga tinggi,” pungkas Adun. (Nanks/Koran HR)