Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tugu batas desa yang berada di depan Madrasah Aliyah Pakunagara, Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, disoal warga. Pasalnya, selain kondisinya sudah rusak, tugu batas desa itu kini jadi lokasi tumpukan sampah.
Dedi, pengguna jalan asal Sadananya, ketika dimintai tanggapan, Senin (08/04/2019), mengatakan, tugu pembatas antar wilayah atau desa sangatlah penting. Menurut dia, karena untuk memperingatkan pengendara terhadap jalur yang mereka gunakan.
“Sayangnya, kondisi tugu itu kini rusak, dijadikan media corat-coret (vandalisme) dan tempat pembuangan sampah. Padahal, tugu ini merupakan penanda batas wilayah, dan penanda bagi pengguna jalan,” katanya.
Karsa, pengguna jalan lainnya, mengatakan, keberadaan tugu pembatas antar desa mempermudah saat mencari alamat desa maupun kecamatan. Terlebih kalau kondisinya baik, bagus, tertata dna bersih.
Menurut Karsa, hampir semua tugu batas desa di setiap wilayah kondisinya sudah pada rusak, sehingga tidak terbaca dengan jelas. Semestinya tugu batas desa dibuat permanen.
Kepala Desa Ciakar, Kamil Hasan, melalui Kaur Keuangan, Uned, mengatakan, tugu batas tersebut merupakan tugu perbatasan antara Desa Ciakar dan Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Lokasinya, kata Kamil, berada di sebelah kanan jalan raya kabupaten.
Menurut Uned, pembuatan tugu batas desa memang sudah masuk dalam perencanaan. Akan tetapi sampai sekarang belum terealisasi. Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya program pembangunannya tidak bisa menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD).
“Mudah-mudahan saja pada tahun 2020, sesuai perencanaan yang tertuang dalam RPJMDes Desa Ciakar, pembangunannya terealisasi. Terlebih, pembuatan tugu batas desa bisa dilakukan atas dasar kerjasama antar desa,” katanya.
Pada kesempatan itu, Unde mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di lokasi tugu pembatas. Jangan karena tugu pembatas itu kondisinya rusak, sehingga masyarakat bebas membuang sampah sembarangan. (Dji/Koran HR)