Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Data sementara dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di Portal Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin menang di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
HR Online mengakses laman situng KPU pada Sabtu (27/4/2019) pukul 07.15 WIB, telihat pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin mendapat 84.538 suara atau jika dipresentasikan Jokowi dan pasangannya mendapat 62,71% suara, sementara lawannya pasangan capres Prabowo-Sandiaga Uno hanya memperoleh 50.261 suara atau sekitar 37,29%.
Hasil tersebut didapat dari penghitungan suara sementara yang masuk dari 703 TPS, jumlah ini sekitar 52,07407% dari total 1.350 TPS yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Situng KPU sementara juga menunjukkan Jokowi-Ma’ruf Amin menang di hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran. Hanya di Kecamatan Cigugur, Jokowi-Ma’ruf Amin kalah suara dari Prabowo-Sandi. Dari 51,3% suara yang masuk di Kecamatan Cigugur, Jokowi-Ma’ruf Amin mendapat 3.352 suara, sedangkan lawannya Prabowo-Sandi mendapat 3.501 suara.
Foto: Tangkapan layar situs KPU pada pukul 07.30 WIB, Sabtu (27/6/2019).
Sementara di kecamatan lainnya, perolehan suara Jokowi-Ma’ruf Amin cukup tinggi dan unggul dari Prabowo-Sandi. Di Kecamatan Mangunjaya misalnya, dari 91,1% suara yang masuk, Jokowi unggul dengan perolehan suara 10.382, jauh dari lawannya Prabowo yang hanya mendapat 6.770 suara.
Hal sama terjadi di Kecamatan Cijulang, Kecamatan Cimerak, Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Langkaplancar, Kecamatan Padaherang, Kecamatan Pangandaran, dan Kecamatan Parigi. Di sejumlah kecamatan tersebut Jokowi-Ma’ruf Amin memenangkan suara mayoritas dibandingkan Prabowo-Sandi.
Anda bisa memantau hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di seluruh wilayah di Indonesia melalui portal pemilu2019.kpu.go.id.
Anda juga bisa mengajukan pengaduan melalui helpdesk KPU jika terdapat suara yang tidak sesuai antara data hasil penghitungan suara di TPS Anda dengan data Situng KPU.
Pengaduan bisa dilakukan melalui Call Center: (021) 31902567/31902577. Anda juga bisa menyampaikan laporan melalui pesan instan WhatsApp resmi ke nomor 0812 1177 2443.
Selain itu, KPU juga menerima aduan melalui email resminya: [email protected]. Pelayanan helpdesk KPU dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB. (Ndu/R7/HR-Online)