Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Real count KPU untuk Pilpres 2019 sampai Minggu (28/4/2019) pukul 14.15 WIB, di Kota Banjar, Jawa Barat, sementara pasangan nomor urut 01, Joko Widodo- Ma’ruf Amin masih unggul dari pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan real count KPU tersebut, penghitungan suara Pilpres 2019 di Kota Banjar baru mencapai 69,87 persen atau 443 TPS dari jumlah seluruhnya 634 TPS.
Dari data tersebut menunjukkan, bahwa pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul 54,54 persen atau 44.757 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh suara 37.306 atau 45,46 persen.
Sementara ini, hasil penghitungan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Kota Banjar unggul di dua kecamatan, antara lain Pataruman dengan perolehan 14.503 suara dan Langensari 17.932. Untuk Prabowo-Sandi di Pataruman mendapatkan suara 13.995 dan Langensari 7.935.
Sedangkan dua kecamatan sisanya milik paslon nomor urut 02, yaitu Kecamatan Purwaharja, Prabowo-Sandi meraup 4.630 suara sedangkan Jokowi-Ma’ruf 3.527. Dan di Kecamatan Banjar, 10.746 suara untuk Prabowo-Sandi, sementara Jokowi-Ma’ruf memperoleh 8.795 suara.
Karena data real count masih bersifat sementara atau belum final, maka kemungkinan besar hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Kota Banjar masih terus bergerak.
Sementara untuk real count suara partai politik (Parpol) Pemilu Legislatif di Kota Banjar, Minggu (28/4/2019) sampai pukul 14.00 WIB dengan progres 418 TPS dari 634 TPS (65,95%), Partai Golkar sementara berada di posisi atas.
Partai berlambang pohon beringin ini unggul di seluruh atau 4 kecamatan dengan memperoleh 19.065 suara atau 25,58 persen. Posisi kedua ditempati PDIP yang mendapatkan 10.756 (14,43%).
Gerindra menyusul diperingkat ketiga dengan 9.662 suara atau 12,97 persen. Selanjutnya PKS 8.442 suara (11,33%), PKB mendapatkan 5.156 atau 6,92 persen.
Sampai sekarang ini, KPU masih terus melakukan penghitungan suara baik Pilpres sampai pemelihan legislatif 2019.
Untuk real count suara Pemilu mulai dari Pilpres sampai pemilihan legislatif DPRD Kabupaten atau Kota seluruh Indonesia, bisa dilihat di portal pemilu2019.kpu.go.id.
Namun, jika masyarakat menemukan kesalahan atau perbedaan angka antara entry data dengan formulir scan C1 yang ada di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), bisa melapor ke KPU.
Caranya adalah dengan lapor melalui Call Center KPU: (021) 31902567/31902577. Anda juga bisa menyampaikan laporan melalui pesan instan WhatsApp resmi ke nomor 0812 1177 2443.
Selain itu, KPU juga menerima aduan melalui email resminya: [email protected]. Pelayanan helpdesk KPU dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB. (Adi/R5/HR-Online)