Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tiga poin penting terkait penyampaian Nota Pengantar Walikota Banjar.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Banjar, Jum’at (05/04/2019), pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R Kalyubi, M.Si., diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2018.
Kemudian, penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar Tahun 2019-2023. Serta penyampaian dua buah Raperda tentang Pencabutan Perda yang mengatur tentang Retribusi Daerah, dan Pencabutan Perda yang mengatur tentang Perijinan.
Selanjutnya, pemandangan umum dari Fraksi-fraksi yang ada di DPRD , terkait Nota Pengantar Walikota Banjar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2018, Rancangan Awal RPJMD Tahun 2019-2023, dan Raperda tentang Pencabutan Perda yang mengatur tentang Retribusi Daerah, dan Pencabutan Perda yang mengatur tentang Perijinan.
Rapat Paripurna tersebut diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD , Walikota, DR. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., Wakil Walikota , Nana Suryana, Forkopimda , para Kepala OPD, Camat, kepala desa/lurah se-Kota Banjar, serta tamu undangan lainnya. (adv)