Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemilu 2019 yang berlangsung pada 17 April hari ini, warga Indonesia secara serentak memilih Capres & Cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Sementara itu, pemilihan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Pantauan HR Online di salah satu TPS yang berada di Dusun Kalapagada, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, warga mulai berdatangan ke lokasi TPS sejak pukul 07.00 WIB. Meski begitu, warga baru bisa mencoblos sekitar pukul 08.00 WIB setelah proses administrasi oleh petugas siap. Selain warga, para pengawas dan saksi dari para kontestan juga tampak di lokasi.
Pasca melakukan pencoblosan dan warga yang melihat papan informasi calon yang akan dipilih, mereka mengaku bingung karena kertasnya yang terlalu banyak, yakni 5 surat suara. Sementara itu, tulisan untuk surat suara DPD RI dinilai terlalu kecil, termasuk fotonya. Adapun pada saat pencoblosan, warga terpantau mulai dari menerima surat suara hingga mencoblos memakan waktu mulai 3 hingga 8 menitan.
Jaenah, salah satu warga, mengatakan, dirinya kebingungan saat mendapatkan 5 surat suara pada pemilu 2019 ini. Menurutnya, selain karena terlalu banyak, juga karena terlalu banyak calon yang berada pada kertas suara.
“Bingung saya, apalagi tadi yang DPD RI banyak sekali dan kecil-kecil. Harusnya yang besar kaya surat suara calon presiden,” ucapnya usai mencoblos, Rabu (17/04/2019).
Tak hanya jaenah, warga lainnya yang enggan disebutkan namanya juga mengaku kesulitan dalam hal melipat surat suara. Sehingga, saat dirinya mencoblos membutuhkan waktu cukup lama, padahal antrian sudah cukup panjang.
“Bagaimana tidak lama mencoblosnya, kertasnya banyak sekali dan tulisannya kecil. Selain itu, untuk melipatnya juga cukup ribet. Saya harap ini menjadi pemikiran bersama agar ke depan model pemilihan bisa mempermudah masyarakat,” ujarnya. (Muhafid/R6/HR-Online)