Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- KPU Pangandaran melakukan peninjauan rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di Kecamatan Langkaplancar yang berlangsung sejak 20 April 2019 kemarin.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil peroleh surat suara di Kecamatan Langkaplancar tersebut rencananya berlangsung selama 4 hari. Pasalnya, daerah ini memiliki sebanyak 15 desa.
“Tentu saja karena jumlah desanya cukup banyak, sehingga waktunya juga memakan hingga 4 hari,” kata Muhtadin kepada HR Online, Minggu (21/04/2019).
Muhtadin menambahkan, dalam rapat pleno tersebut jadwalnya untuk Desa Bangunkarya, Bojong, Mekarwangi, dan Sukamulya pada Sabtu (20/04/2019). Adapun Desa Bungur Raya, Cisarua, Jadikarya dan Desa Jadimulya pada Minggu (21/04/2019). Sedangkan untuk Desa Bojongkondang, Cimanggu, Jayasari dan Desa Pangkalan pada hari Senin (22/04/2019). Terakhir untuk Desa Bangunjaya, Karangkamiri, dan Langkaplancar pada Selasa (23/04/2019) besok.
“Dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran serentak mulai hari kemarin pleno di tingkat Kecamatan, dan Insya Allah akan selesai semua pada hari selasa 23 April mendatang. Semoga semuanya sesuai rencana,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online)