Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com), – Pelaksanaan Pemilu serentak pada Rabu, 17 April 2019 lalu menyisakan misteri di TPS 07, RT 03 RW 06, Dusun Sirnagalih, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Pasalnya, TPS 07 Desa Cibenda tersebut kini disebut-sebut sebagai TPS Cilok Pangandaran. Penyebabnya, karena Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07 kesurupan sehari sebelum pelaksanaan Pemilu.
HR Online menemui Ai Aisyah, salah satu petugas KPPS di TPS 07 Desa Cibenda untuk mendapatkan informasi seputar kisah TPS Cilok Pangandaran tersebut. Ai menuturkan ada kejadian di luar logika yang terjadi di TPS tempatnya bertugas tersebut.
“Ada kejadian di hari sebelum pencoblosan, selain itu satu kejadian lain yang sangat aneh juga terjadi ketika penghitungan setelah pencoblosan,” kata Ai, Sabtu, (20/4/2019).
Menurut Ai, pada Selasa, 16 April 2019 atau sehari sebelum pencoblosan, para petugas KPPS yang bertugas di TPS 07 mendirikan tenda TPS dan selesai pada pukul 12.00 WIB.
“Ketika kami bersiap-siap pulang ke rumah masing-masing datang seorang pedagang cilok,” katanya.
Agus Susanto, Ketua KPPS 07 sempat menawarkan ke petugas KPPS yang lain untuk jajan cilok, namun para petugas KPPS enggan jajan cilok.
“Setelah Agus pulang, dia tiba-tiba kesurupan sampai pingsan, saat tidak sadar itu Agus bicara kalau dia ingin jajan cilok yang dijual pedagang yang datang ke lokasi TPS tadi siang,” terang Ai.
Ketika sudah sadar, Agus masih terlihat sakit, selain itu Agus mengaku badannya masih lemas. Akhirnya posisi Ketua KPPS diserahkan pada Ai Aisyah.
“Ketika pencoblosan berlangsung lancar tanpa ada masalah apa pun, masalah datang waktu peghitungan surat suara,” kata Ai.
Ai mengatakan, dalam data di TPS tersebut ada 287 hak pilih, KPU pun sudah menyediakan surat suara sebanyak 293. Dari 287 hak pilih tersebut yang menyalurkan hak pilih tercatat ada 256 orang.
“Sebelum penghitungan suara, kami ada 6 petugas KPPS dan juga saksi menghitung dulu lipatan surat suara Pilpres hingga dua kali,” katanya.
Setelah dihitung, perolehan suara Pilpres yang dibacakan ternyata hanya ada 255 surat suara, artinya satu lipatan surat suara untuk Pilpres lenyap.
“Kami di TPS saat itu, para Petugas KPPS dan saksi serta masyarakat sempat panik, kami berkali kali menghitung kembali surat suara Pilpres yang telah dibacakan tersebut,” imbuh Ai.
Semua orang yang berada di TPS 07 Desa Cibenda tersebut akhirnya sadar kalau tempat mereka melakukan pencoblosan merupakan tempat yang dibilang Ai lumayan angker dan sering terjadi hal-hal di luar nalar.
“Kami akhirnya sepakat untuk menunda penghitungan surat suara Pilpres, petugas dan masyarakat yang hadir sepakat untuk membuka kotak surat suara DPR RI, kami menghitung lipatan surat suara DPR RI, jumlahnya sudah pas ada 256 lipatan,” kata Ai.
Setelah penghitungan surat suara DPR RI selesai dilakukan sebanyak 265, ternyata satu lipatan surat suara Pilpres yang sebelumnya dinyatakan lenyap sudah ada dalam kotak surat suara DPR RI.
“Sebelumnya, kami di TPS itu, sudah menghitung lipatan suara DPR RI ada 265, ketika selesai dihitung 265, eh surat suara Pilpres yang tadi hilang itu ada di kotak suara DPR RI,” kata Ai.
Setelah kejadian Ketua KPPS tidak sadarkan diri karena kesurupan ingin jajan cilok, dan lenyapnya lipatan surat suara Pilpres tapi ada lagi di kotak suara DPR RI, lokasi TPS 07 di Desa Cibenada itu kini dikenal orang dengan nama TPS Cilok Pangandaran. (Ceng2/R7/-HR-Online)