Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Kabupaten Pangandaran yang akan berlangsung selama 3 hari, dijaga oleh pihak keamanan gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP.
“Untuk menjamin keamanan selama pleno, pihak KPU melibatkan pihak keamanan dengan melibatkan, Pihak Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja,” ujar Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Senin (29/4/2019).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 tersebut selama 3 hari, mulai Senin, 29 April 2019 dan akan berakhir pada Rabu, 1 Mei 2019.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, rapat leno rekapitulasi penghitungan suara pemilu tahun 2019 akan berlangsung selama tiga hari dengan formasi 4-4-2.
“Kecamatan Cijulang, Kalipucang, Cigugur dan Parigi di hari pertama, sementara Sidamulih, Mangunjaya, Langkaplancar dan Cimerak di hari ketiga dan untuk hari ketiga Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Padaherang,” ujarnya.
Pada hari pertama, KPU Pangandaran merekap hasil penghitungan suara dari 4 kecamatan, yaitu PPK Cijulang, PPK Kalipucang, PPK Cigugur dan PPK Parigi.
Sementara pada hari kedua, KPU Pangandaran akan menggarap PPK Sidamulih, PPK Mangunjaya, PPK Langkaplancar dan PPK Cimerak.
Sedangkan pada hari terakhir nanti, rencananya KPU Pangandaran akan menghitung hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di PPK Pangandaran dan Padaherang. (Enceng/R7/HR-Online)