Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M. Ridwan berpesan pada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pangandaran agar tidak saling menjatuhkan.
“Kami berharap BPD sebagai penyelenggara pemerintahan di Desa tidak boleh saling menjatuhkan, apalagi terlalu oposan. Adanya perbedaan itu dinamika, selesaikan dengan musyawarah,” kata H. Iwan M. Ridwan kepada awak media usai pelantikan anggota BPD, di Islamic Center Cijulang, Pangandaran, Kamis (4/4/2019).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran ini juga mengatakan, pihaknya atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan selamat atas dilantiknya para anggota BPD se-Kabupaten Pangandaran yang baru. “Juga ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian anggota BPD yang lama periode 2014-2019,” ucapnya.
Lebih lanjut H. Iwan M. Ridwan menambahkan, sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat Desa, BPD bersama kepala desa nantinya akan menyusun Rencana Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD sebagai mitra dan unsur penyelenggaraan pemerintahan desa, apapun yang ada di dalam RPJMDes dituangkan melalui Perdes kemudian harus dilaksanakan bersama-sama,” jelas Iwan M Ridwan.
Menurut H. Iwan M. Ridwan, BPD bersama kepala Desa harus melakukan penyusunan anggaran Desa, serta melakukan pengawasan agar tidak melenceng dari perencanaan yang sudah dirancang bersama-sama.
“Fungsi BPD hampir sama dengan anggota DPRD di Kabupaten, hanya lingkupnya kecil sebagai penyelenggara pemerintahan di Desa, maka bangun sinergitas bersama dalam pembangunan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Iwan M. Ridwan. (Madlani/R7/HR-Online)