Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Upacara Hari Otonomi Daerah (OTDA) di Pangandaran yang ke-23 tahun 2019 digelar di halaman Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis (25/4/2019). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Upacara Hari Otonomi Daerah 2019 ini juga dihadiri oleh PJ Sekda Kabupaten Pangandaran, Drs. Suheryana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat, H.Tatang Mulyana SH MM, Asisten Prekonomian dan Pembangunan, Drs Ade Supriyatna, Staf Ahli, para Kepala Dinas, serta ASN di lingkup Kabupaten Pangandaran.
“Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai, otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana di daerah masyarakatnya didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan inovasi,” ujar Bupati Jeje ketika membacakan amanat Mendagri.
Pada amanat Mendagri tersebut disebutkan ada tiga hal prinsipal yang berubah secara drastis, setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi derah, yakni, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
“Otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak harus melalui proses panjang dan berbelit belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif,” katanya.
Lebih lanjut Mendagri melalui amanat yang dibacakan Bupati Jeje berharap seluruh ASN di daerah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
“Dalam penyelenggaran otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanya semata mata sebagai pelayan publik, tetapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai citizen, termasuk bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya, untuk itu ASN di daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, Mendagri menyampaikan agar setiap daerah mampu meningkatkan daya saingnya, yaitu dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah. Selain itu, juga adanya pemanfaatan Sumber Daya Alam yang ada di masing-masing daerah.
“Mendorong munculnya kemandirian yang digerakan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya alam yang secara signifikan akan mendukung dalam memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Ceng/R7/HR-Online)