Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Memasuki masa tenang, seluruh alat peraga kampanye (APK) milik caleg dan capres yang tersebar di setiap penjuru Kota Banjar mulai dibersihkan, Minggu (14/4/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pembersihan APK yang berjumlah sekitar delapan belas ribu itu dilakukan oleh petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kota Banjar.
Selain Alat peraga kampanye, seluruh kegiatan kampanye pun sudah dihentikan hingga hari pencoblosan 17 April mendatang.
Satu-persatu alat peraga kampanye milik caleg dan capres di Alun-alun Langensari Kota Banjar dicopot. Spanduk, baliho, dan bendera yang selama 8 bulan terpasang, kini harus sudah bersih.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saepul Rahman mengatakan, pembersihan alat peraga kampanye itu sudah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 492 tentang Pemilu.
Irfan menambahkan, petugas gabungan menyisir setiap pojok kota dan daerah strategis hingga ke pelosok kampung, untuk membersihkan semua alat peraga kampanye yang terpasang.
“Selain APK, seluruh caleg dan tim sukses kedua pasangan calon presiden pun kini sudah dilarang melakukan segala macam aktifitas kampanye, baik di dalam ruangan mau pun di luar ruangan,” ucap Irfan. (Hermanto/R5/HR-Online)