Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Aksi pencurian di toko emas Nanjung 4 yang berada di blok A nomor 44 Pasar Manis Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tampaknya terekam kamera CCTV. Dalam rekamannya, telihat dua perempuan yang salah satunya menggendong seorang anak kecil bekerjasama mencuri emas dengan cara mengelabui pegawai toko.
Dalam aksinya dua perempuan itu berbagi peran. Satu perempuan yang mengenakan baju biru terlihat aktif berkomunikasi dengan pegawai toko. Tak hanya itu, perempuan berbaju biru pun meminta gelang yang berada di tokoy toko untuk dipegangnya dengan maksud dicoba apakah cocok atau tidak.
Di saat beberapa gelang emas dicoba di tangannya, ternyata si perempuan berbaju biru itu mulai melancarkan aksi jahatnya. Salah satu dari beberapa emas yang dicoba dipakai di tangannya, secara diam-diam diberikan kepada temannya yang posisinya berada di belakangnya. Temannya pun rupanya sudah paham. Ketika menerima emas hasil ‘mengutil’, dia dengan sigap langsung memasukan ke dalam saku bajunya.
Setelah berhasil mencuri gelang, si perempuan berbaju biru itu berpura-pura tidak jadi membeli emas. Seolah gelang di toko emas itu tidak ada yang cocok berdasarkan seleranya. Kemudian dia pamit kepada pegawai toko.
Apabila melihat dari rekaman CCTV berdurasi 1 menit 9 detik, aksi pencurian di toko emas dengan cara ‘mengutil’ ini sepertinya sudah direncanakan. Hal itu terlihat ketika perempuan berkerudung atau yang berperan sebagai penadah sepertinya sudah paham apa yang harus dilakukan ketika perempuan berbaju biru menyerahkan hasil curiannya.
Pemilik Toko Mas Nanjung 4, Nano Suparno membenarkan terkait aksi pencurian tersebut. Menurutnya, pencurian kali ini merupakan yang kedua kalinya. “Awalnya pegawai kami tidak sadar bahwa orang yang minta coba-coba gelang itu berniat mencuri. Saat toko akan tutup, pegawai kami beres-beres barang dagangan. Dari situ baru ketahuan ada satu gelang yang hilang,” ujarnya, saat ditemui Kamis (04/04/2019).
Nano menambahkan, setelah diketahui ada gelang yang hilang, kemudian dirinya membuka rekaman kamera CCTV. Ternyata, benar saja ada dua orang perempuan yang membawa seorang anak yang diduga kuat sebagai pencurinya.
“Pada rekaman CCTV bisa dilihat, wanita berbaju biru menyerahkan gelang yang dia curi kepada temannya yang memakai kerudung atau posisinya ada di belakangnya. Coba saja lihat rekamannya. Sangat jelas orang itu pencurinya,” ujarnya.
Menurut Nono, setiap calon pembeli memang sudah terbiasa mencoba-coba berbagai perhiasan emas untuk mencari mana yang cocok. Namun, dua orang tersebut terlihat tidak memiliki niat membeli, malah diduga sudah merencanakan mencuri. “Kebetulan pegawai kami lengah. Di saat itulah dimanfaatkan oleh kedua perempuan itu untuk mencuri. Memang pergerakan tangannya sangat cepat saat melakukan pencurian,” ungkapnya.
Nono mengatakan gelang yang dicuri itu beratnya 20 gram atau kalau dihargakan sekitar Rp. 6 juta. Meski begitu, dia mengaku tidak akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Saya anggap ini sebagai musibah. Tapi dengan harapan si pelaku mau bertobat dan syukur-syukur gelang emas yang dicuri dikembalikan,” ujarnya.
Mengenai rekaman CCTV beredar di media sosial dan menjadi viral, Nano mengatakan hal itu sebagai pembelajaran untuk pelaku. Dia berharap dengan viralnya video tersebut sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi orang yang berani mencuri. “Karena hampir semua toko di Ciamis, bahkan di warung-warung biasa pun sudah memakai CCTV. Jadi, jangan coba-coba untuk mencuri,” tegasnya.
Nono berharap dengan beredarnya rekaman CCTV tersebut bisa membuat si pelaku tidak lagi mengulang perbuatannya. “Tapi saya memohon maaf videonya diviralkan. Saya mengutuk perbuatannya. Si pelaku semoga sadar tidak lagi berbuat jahat. Namun saya masih berharap gelang yang dicuri itu dikembalikan,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi pencurian di toko emas ini viral di media sosial. Namun, pada caption video tersebut tidak tertera lokasi toko tersebut. Belakangan diketahui lokasi kejadian itu terjadi di Toko Mas Nanjung 4 yang berada di komplek Pasar Ciamis. (Her2/R2/HR-Online)