Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar seminar bersama tim akademisi dari Universitas Sangga Buana YPKP Bandung. Dalam seminar mengenai enam naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Pangandaran tersebut juga menghadirkan ormas, masyarakat dan unsur SKPD terkait.
Staff Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, Sujiyanto, mengatakan, bahwa mereka kembali membahas enam Raperda, sebagai proses pembuatan draft naskah akademik.
“Kita minta masukan dari masyarakat, ormas dan juga dinas terkait untuk melengkapi kekurangan dalam penyusunan draft ini,” ujarnya, Senin (01/04/2019).
Sujiyanto mengatakan, banyak sekali masukan-masukan dari SKPD terkait dalam setiap Raperda yang dibahas. Ada masukan terkait nomeklatur, substansinya, kemudian dasar hukum dan masih banyak lagi.
“Raperda di setiap daerah bisa berbeda-beda, terutama dari sudut muatan lokalnya. Jadi yang tahu muatan lokal itu orang Pangandaran sendiri, saya senang mendapat masukan dari mereka,” jelasnya.
Masukan yang diberikan, kata Sujiyanto, sangat berharga untuk melengkapi draft naskah yang sedang disusun saat ini. Sementara itu, draft ini ditargetkan bulan ini selesai, agar nanti bisa diparipurnakan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Endang Hidayat, mengatakan, enam Raperda inisiatif yang saat ini sedang dibahas sangatlah penting untuk proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran, terutama untuk Raperda Pramuwsisata.
“Kita ingin sekali ada payung hukum yang bisa membuat para pramuwisata di Pangandaran sejahtera,” jelasnya.
Substansi Raperda Pramuwisata, lanjut Endang, akan mengatur bagaimana proses over guide tamu yang datang ke Pangandaran.
“Jadi yang membawa tamu itu, akan menyerahkan para wisatawan atau turis kepada guide lokal/ pangandaran. Mereka akan mengurus kebutuhan mereka selama berada di Pangandaran,” ujarnya. (Enceng/Koran HR)