Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisWaduh! 3 WNA di Ciamis Masuk DPT Pemilu 2019

Waduh! 3 WNA di Ciamis Masuk DPT Pemilu 2019

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- 3 WNA (Warga Negara Asing) yang tinggal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ternyata masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu April 2019 mendatang. Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Ciamis melakukan pengecekan terhadap administrasi kependudukan seluruh WNA yang tinggal di Kabupaten Ciamis.

Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ciamis, Syamsul Maarif, mengatakan, setelah ramai di beberapa daerah terkait temuan WNA yang memiliki e-KTP dan masuk dalam DPT, pihaknya langsung melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah di Kabupaten Ciamis terdapat kasus serupa.

“Kami melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk meminta data WNA yang berada di Ciamis. Dari data tersebut diperoleh keterangan bahwa terdapat 8 WNA. Yang mengejutkan, ternyata 3 WNA diantaranya masuk dalam DPT,” terangnya, kepada HR Online, Senin (04/03/2019).

Menurut Syamsul, terungkapnya 3 WNA tersebut masuk dalam DPT setelah pihaknya melakukan pengecekan data pemilih di DPTHP 2 dan aplikasi Sidalih. Pada data tersebut tertulis jelas bahwa 3 WNA itu terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019.

“Setelah mendapat temuan ini, kami akan segera melayangkan rekomendasi ke KPU Ciamis agar mencoret tiga WNA tersebut. Sebab berdasarkan UU Pemilu, syarat pemilih harus warga negara Indonesia (WNI). Sementara WNA tidak mempunyai hak pilih. Hal itu seperti diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” tegasnya.

Syamsul mengatakan, meski ketiga WNA itu memiliki e-KTP, namun statusnya masih WNA. Status WNA itupun tertulis pada e-KTP-nya. “Syarat pemilih itu bukan memiliki e-KTP, tetapi harus tercatat sebagai WNI,” ujarnya.

Temuan tersebut, lanjut Syamsul, akan dilaporkan pada rakor Bawaslu RI, KPU RI dan Mendagri. Hal itu agar kasus serupa tidak terjadi kembali pada Pemilu selanjutnya. “Kami menduga kesalahan ini terjadi saat pengimputan data di lapangan. Saat petugas lapangan mendata warga yang memiliki hak pilih untuk dimasukan ke dalam DP4, rupanya tidak dicek satu persatu identitas kependudukannya. Sehingga tiga WNA itu tidak tersortir,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis Rusli, menjelaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, memang seorang WNA diperbolehkan memiliki e-KTP. Namun, kata dia, dengan syarat harus sudah menetap di Indonesia selama 5 tahun lebih.

“3 WNA yang memiliki e-KTP itu memang sudah mengantongi KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap) dan sudah tinggal di Indonesia selama 5 tahun lebih. Mereka mengajukan e KTP karena menikah dengan warga Ciamis. Jadi, e-KTP dibutuhkan untuk urusan kependudukan keluarga atau akta kelahiran anaknya. Makanya, mereka mengajukan pembuatan e-KTP,” ujarnya, Senin (04/03/2019).

Dari data yang tercatat di Disdukcapil Ciamis, lanjut Rusli, WNA yang tinggal di Kabupaten Ciamis sebenarnya ada 8 orang. Hanya yang sudah memiliki e-KTP baru tiga WNA. “Memang minggu kemarin Bawaslu melakukan koordinasi dengan kami untuk meminta data WNA. Seluruh data sudah kami serahkan. Termasuk kami melaporkan bahwa terdapat 3 WNA yang sudah memiliki e-KTP,” katanya.

Dari data yang diperoleh dari Bawaslu Ciamis, 3 WNA yang memiliki e-KTP dan masuk dalam DPT Pemilu 2019, sebagai berikut:

  1. Lin Rui Min kewarganegaraan China, tinggal di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
  2. Issa Haidar kewarganegaraan Libanon, tinggal di Desa Sindanglayang, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.
  3. Leslie John kewarganegaraan Inggris, tinggal di Perum Permata Galuh blok A No 6 Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.

(Her2/R2/HR-Online)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...