Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Pasar Galuh Kawali meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menertibkan komunitas anak punk yang meresahkan. Pasalnya, komunitas punk yang beredar di pasar tersebut dianggap seringkali mengganggu.
Erna, warga Pasar Galuh Kawali, ketika ditemui Koran HR, Senin (04/03/2019), menuturkan, komunitas yang seringkali berada di kawasan pasar acapkali membuat jengkel warga pasar.
“Anak-anak itu ngamen, meminta uang ke setiap jongko. Mereka bergantian dan berulang-ulang mendatangi jongko. Karena seperti itu, pemilik jongko harus berulangkali merogoh uang,” katanya.
Menurut Erna, aktifitas mengamen yang dilakukan anak-anak itupun membuat pemilik kios merasa jengkel. Apalagi di saat mereka mengamen, pemilik kios sedang melayani konsumen yang berbelanja.
“Anak-anak itu sudah berulang kali dinasehati dan diusir warga pasar. Tapi kesannya mereka tidak kapok,” katanya.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Galuh Kawali, H. Hobir, menuturkan, keberadaan anak punk di pasar sudah lama diperbicangkan warga pasar. Bahkan, banyak konsumen mengeluh dan merasa terganggu dengan keberadaan mereka.
“Sebab, selain berpenampilan nyeleneh, juga mengganggu ketika pembeli sedang melakukan transaksi,” katanya.
Menurut Hobir, warga pasar pernah kompak mengusir anak-anak punk tersebut. saat itu, gerombolan anak-anak ini pun pergi. Tapi sehari kemudian mereka sudah kembali ke pasar.
Dedi, pengunjung pasar, ketika dimintai tanggapan, menilai bahwa cara dan penampilan anak-anak punk saat mengamen justru mengundang rasa benci ketimbang empati.
“Warga pasar sudah menasehati bahkan mengusirnya, tetapi tidak digubri. Maka petugas Satpol PP yang harus mengusirnya. Sebab, kalau dibiarkan terus, anak-anak punk justru menjadi lebih berani,” katanya.
Apalagi, kata Dedi, komunitas anak punk, baik laki-laki atau perempuan, terdengar sering tidur di sekitar Pasar Galuh Kawali. Dedi berharap Satpol PP turun tangan menertibkannya. (Dji/Koran HR)