Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air berencana akan melakukan normalisasi Sungai Cikidang dan Ciputrapinggan tahun 2019 ini. Rencananya sungai sepanjang 4,5 kilometer dan 2,5 kilometer ini akan dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.
Staf BBWS Citanduy, Tri Wijayanto, mengatakan, normalisasi dua sungai yang ada di Pangandaran tersebut merupakan permintaan langsung dari Gubernur Ridwan Kamil. Kedua sungai tersebut berada di 6 desa yang sering terdampak banjir.
“BBWS sudah menyiapkan design yang terbaik untuk normalisasi sungai itu. Untuk solusinya kami melakukan pengerukan dulu, itu juga berdasarkan hasil kajian,” tegasnya kepada Koran HR, Senin (18/03/2019).
Baca juga: Bupati Pangandaran Resmikan Penggunaan Jembatan Ciputrapinggan
Tri menambahkan, jika proses normaliasi tersebut masih menyebabkan banjir, maka BBWS akan kembali membicarakan lebih detail lagi. Adapun untuk saat ini anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 19 miliar untuk pengerukan di dua sungai tersebut.
“Dalam proses pengerukan ini, kami mendapatkan permintaan agar jangan sampai tanah milik warga desa terganggu,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, mengatakan, apabila ada kerugian dalam hal penggantian lahan terdampak pengerukan tersebut merupakan kewenangan dari Pemprov Jabar.
“Karena anggarannya sudah diketuk, maka penyelesaian ganti rugi baru bisa direalisasikan pada anggaran perubahan nanti. Nanti kami yang akan langsung menyampaikan hal ini ke masyarakat,” kata Jeje.
Jeje menambahkan, bahwa tanah warga terdampak proses normalisasi tersebut sekitar 8000 meter yang harus diselesaikan. Jika hal tersebut tidak diperhatikan, ia khawatir justru akan mengganggu proses pengerukan.
Jika mengacu pada rencana awal, sambung Jeje, normalisasi tersebut akan terjadi pelebaran 25 meter yang akan berdampak pada 24 bangunan milik warga. Namun jika pelebaran hanya 12 meter, maka rumah terdampak hanya 6 unit saja.
“Kita kan akan bangun 50 unit di rumah nelayan, kalau hanya ada 5 sampai 10 rumah bisa pindahkan ke rumah nelayan untuk pengganti bangunan rumah yang terdampak. Selain itu, ada juga yang melalui program rutilahu sekitar 13 rumah. Tinggal kita lihat golongan rumahnya permanen atau rumah biasa. Pada prinsipnya harus ada komunikasi dua arah dalam hal ini supaya berjalan lancar,” tegasnya.
Menurut Jeje, penanganan banjir tersebut yang disebabkan sungai tersebut karena dua faktor, yakni karena penyempitan dan pendangkalan mulai dari hulu hingga ke hilir. Adapun untuk pengerukan di muara rencananya akan dilakukan pada tahap selanjutnya setelah proses normalisasi ini selesai.
“Dalam pengerukan muara nanti, kita akan bangun water break dulu agar pasir laut tidak terbawa gelombang laut yang berdampak pendangkalan lagi pada muara. Sementara lelang ini akan dilakukan tahun ini agar tahun 2020 nanti bisa dikerjakan,” pungkasnya.
Sedangkan menurut Koordinator Sub Unit Pelayanan (KSUP) Wilayah Sungai Cimedang-Ciputrapinggan Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, Oom Abdurrahman, bahwa untuk menangani pemasalahan ini akan dibentuk tim khusus. “Rencana normalisasi sungai Cikidang mulai dari hulu hingga hilir ini sepanjang 4,6 kilometer. Sedangkan untuk lebar dasar sungai bawahnya, untuk di hulu 4 meter, di tengah 5 meter dan di hilir 10 meter,” pungkasnya. (Ntang/Koran-HR)