Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Merasa tidak adanya keadilan dan diskriminasi terhadap guru Non PNS dan Madrasah/ RA dan Operator, Perkumpulan Pendidik dan Kependidikan Madrasah Indonesia atau PPKMI melayangkan surat kepada Presiden RI.
Ketua Umum PPKMI, Taopiq Mansyur, ST, kepada Koran HR, Senin (04/02/2019) di ruang kerjanya, mengatakan, surat yang dikirimkan oleh PPKMI kepada Presiden RI, merupakan hasil dari kesepakatan Rapat Koordinasi tingkat Nasional (RAKORNAS) yang dilaksanakan di Kabupaten Garut.
Taopiq menjelaskan, Guru Non PNS dan Madrasah/ RA binaan Kementrian Agama RI, merasa adanya ketidakadilan dan diskriminasi. Baik yang menyangkut dengan hak maupun nasib.
“Atas dasar itulah kami mengirimkan surat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI,” katanya.
Menurut Taopiq, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden, pada intinya pihaknya dan Operator Madrasah/RA, meminta untuk digelar audiensi secara langsung dengan Presiden RI.
Audiensi rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Maret 2019 di Istana Negara Republik Indonesia, Jakarta. Hanya saja, surat yang disampaikan sampai saat ini belum direspon.
Terkait dengan isi surat, Taopiq menjelaskan, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan. Antara lain terkait dengan kebijakan Pemerintah/ Kementrian Agama RI yang belum memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan yang layak.
Membuka Program Propesi Guru (PPG) dan inpasing dengan TMT sampai tahun 2010 secara terbuka. Membuka segera Program Pengangkatan ASN/PNS dari guru dan operator Madrasah Swasta.
Taopiq menambahkan, ketiga tuntutan aau aspirasi tersebut akan disampaikan langsung dalam audensi. Saat ini pihaknya masih menunggu jawaban surat yang dikirimkan.
“Mudah-mudahan saja bisa tepat sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” harapnya. (Dji/Koran HR)