Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Para petani di Pangandaran sebagian besar mengeluhkan program kartu tani. Pasalnya, penggunaan kartu tersebut dinilai rumit.
Menurut Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Enjen Rohjena, program kartu tani di Provinsi Jawa Barat dimulai sejak tahun 2017. Saat pihaknya gencar melakukan sosialisasi, awalnya respon petani sangat bagus. Namun sayangnya pada saat tahapan teknis, banyak menghadapi kendala.
“Salah satunya adalah ada perbedaan input data dari Kementrian Pertanian (Kementan) dengan pihak jasa perbankan. Input data yang diminta oleh Kementan hanya nama, NIK, luas lahan, nama ibu kandung dan nama kelompok tani saja. Sedangkan oleh pihak perbankan diminta input data yang berbeda,” jelasnya lagi.
Selain itu, ada juga masalah yang mana belum adanya kerjasama penggunaan NIK dengan Disdukcapil, sehingga akan muncul bahwa data tersebut tidak valid.
“Padahal dengan program kartu tani ini penggunaan pupuk di masyarakat akan terdistribusikan secara optimal dan tepat sasaran. Selain itu, petani juga dapat memperoleh harga pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Enjen menambahkan, petani yang berhak memiliki kartu ini adalah petani yang memiliki lahan pertanian di bawah 2 hektare. Sementara itu, harga soal harga pupuk di pasaran non subsidi saat ini Rp.8000. Apabila petani membeli dengan harga subsidi dan memiliki kartu tani, maka harganya bisa Rp.2000.
Selain dikeluhkan oleh petani, lanjut Enjen, program penggunaan kartu ini juga belum maksimal perangkat elektronoliknya di kios pupuk. Pasalnya, masih banyak kios pupuk yang masih belum bisa menyediakan pupuk yang terintegrasi dengan program kartu tani.
“Berdasarkan data, Dinas Pertanian mengusulkan cetak kartu tani sebanyak 35.851. Dari jumlah 35.851 yang diusulkan, terverifikasi 27.357 dan tercetak sekaligus disalurkan sebanyak 27.218,” pungkasnya. (Ceng2/R6/HR-Online)