Berita Ciamis, (harapanRakyat.com),- Dewan Pimpinan Derah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Ciamis melayangkan protes mengenai penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2019-2024, H. Herdiat dan Yana D. Putra.
Ketua DPD PKS Ciamis, Dede Herli, S.P.T.MM, ketika ditemui HR Online, menjelaskan, protes tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Kemendagri melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, tentang penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yang sejatinya digelar 07 April 2019, diundur menjadi setelah Pilpres 17 April 2019. Alasannya untuk menjaga kondusifitas masyarakat menjelang Pilpres dan Pileg,” katanya.
Kesiapan Agenda Pelantikan Sudah Dilaporkan
Padahal, kata Dede Herli, kesiapan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis sudah dilaporkan kepada Gubernur oleh Sekretariat Daerah. Surat dengan Nomor 131/224/P.3 tertanggal 15 Maret 2018 berisi laporan kesiapan, mulai dari keamanan, ketertiban dan kondusifitas, sudah disampaikan kepada Gubernur.
Khawatir Terjadi Gejolak Sosial Politik
“Kami khawatir, penundaan pelantikan ini justru menimbulkan gejolak sosial politik yang akan mengganggu kondusifitas, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ciamis,” tandasnya.
Sebagai partai pengusung, Dede menyebutkan, pihaknya melihat kecacatan hukum dan pelanggaran undang-undang dalam penundaan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tersebut.
“Untuk itu, kami menolak tegas penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis. Kami menuntut pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tetap digelar pada 07 April 2019,” imbuhnya.
Nanang Ngaku Baru Dapat Surat Pagi Ini
Di temui terpisah, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengaku baru mendapatkan surat yang dikeluarkan Gubernur mengenai penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis pada hari ini, Jum`at pagi (22/03/2019), sekitar 07.34 WIB.
“Kami hari ini langsung melakukan Rapim (Rapat Pimpinan) untuk membahas soal penundaan pelantikan ini,” katanya. (Fahmi/R4/HR-Online)