Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Menjelang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar melantik 634 Pengawas TPS (PTPS) se-Kota Banjar secara serentak, Senin (25/03/2019). Jumlah PTPS itu sesuai jumlah TPS di 4 kecamatan. Salah satunya Kec. Langensari, yang melantik 203 orang.
Pelantikan, pengambilan sumpah janji dan sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) 203 Pengawas TPS Kec. Langensari itu berlangsung di aula Desa Langensari.
“Sebanyak 634 orang pengawas TPS se-Kota Banjar hari ini dilantik serentak oleh Panwaslu kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irvan Saeful Rohman, disela-sela acara, kepada HR Online.
Dia menjelaskan, pelantikan PTPS hari ini sebagaimana amanat UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dimana dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara dilakukan. Masa tugas PTPS yaitu sebulan, artinya mereka akan bekerja sampai 24 April 2019.
“Adanya petugas khusus di TPS untuk mengawasi di tingkat TPS, tiada lain sebagai upaya mengurangi praktek kecurangan,” ujarnya.
Irvan menerangkan, ada lima tugas PTPS sesuai UU tertera dalam pasal 114, yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, dan mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Sementara ketua Panwaslu Kec. Langensari, Eko Yulianto mengatakan, proses petugas PTPS berjumlah 203 di wilayah Kec. Langensari ini cukup begitu pelik. Namun bersyukur dalam proses tersebut semuanya berjalan lancar dan memenuhi prosedur ketentuan yang ada dalam perekrutannya
“Alhamdulillah kita dapatkan 203 PTPS, sebagaimana yang dibutuhkan sesuai jumlah TPS di Kec. Langensari yaotu 203,” ucapnya.
Dia meminta kepada Pengawas TPS untuk bisa bekerjasama dengan baik, dan mampu baik juga mengawasi proses pemilu pada 17 April 2019. (Nanks/R5/HR-Online)