Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisPelantikan Bupati Ditunda, Pemkab Akan Yakinkan Gubernur Kondisi di Ciamis Kondusif

Pelantikan Bupati Ditunda, Pemkab Akan Yakinkan Gubernur Kondisi di Ciamis Kondusif

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Pemkab Ciamis akan mengirim surat ke Gubernur Jabar yang isinya memastikan bahwa kondisi keamanan, sosial dan politik di Kabupaten Ciamis dalam situasi kondusif. Hal itu sebagai upaya agar pelantikan Bupati-Wakil Bupati Ciamis terpilih Herdiat-Yana D Putra sesuai jadwal yaitu tanggal 7 April 2019. Dengan surat itu Pemkab meminta kepada Gubernur agar kembali mempertimbangkan keputusan penundaan pelantikan yang akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2019.

Hal itu merupakan salah satu kesimpulan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis yang digelar di ruang Oproom Setda Ciamis, Selasa (26/03/2019). Dari rapat itu hadir Sekda Ciamis Asep Sudarman, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, perwakilan Kodim 0613 Ciamis, KPU Ciamis, Bawaslu Ciamis dan jajaran Pemkab Ciamis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Asep Sudarman, kepada awak media, usai mengelar rapat Forkopimda, mengatakan, pihaknya dari awal sudah melaporkan ke Gubernur Jabar bahwa sudah siap melaksanakan pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih pada tanggal 7 April 2019.

“Ketika kami menyatakan sudah siap menggelar pelantikan, artinya sudah mempertimbangkan dari berbagai aspek, salah satunya kondusifitas,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pihak kepolisian sudah memastikan bahwa situasi keamanan di Kabupaten Ciamis kondusif, ditanya hal itu, Asep enggan menjawab. Dia mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan hasil rapat Forkopimda ke Bupati Ciamis Iing Syam Arifin sebelum memberikan keterangan kepada wartawan.

“Pak Bupati pada rapat tadi tidak hadir. Saya sebagai Sekda yang mewakilinya. Jadi saya harus lapor dulu ke beliau. Kalau sudah lapor, baru saya bisa memberi keterangan kepada wartawan. Hasil kesimpulan rapat tadi sudah tercatat dalam risalah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kesbangpol Ciamis. Andang Firman, mengatakan, kesimpulan dari rapat hasil Forkopimda salah satunya membahas upaya meyakinkan Pemprov Jabar agar melantik Bupati-Wakil Bupati Ciamis terpilih sesuai jadwal.

“Jadi, kesimpulan tadi bahwa Pemkab akan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat. Namun kami akan lapor dulu ke Pak Bupati. Hasil rapat akan jadi pertimbangan Pak Bupati Ciamis untuk berkirim surat ke Gubernur,” ujarnya.

Menurut Andang, sesuai hasil rapat yang dihadiri Kapolres Ciamis dan perwakilan Kodim 0613 Ciamis, menyatakan Ciamis masih dalam keadaan kondusif. “Intinya kami terus berupaya agar pelantikan bupati-wakil bupati Ciamis terpilih bisa digelar sesuai jadwal,” katanya.

Pemprov Jabar Belum Ubah Keputusan

Meski mendapat reaksi penolakan dari kelompok masyarakat terkait pengunduran waktu pelantikan Bupati-Wakil Bupati Ciamis yang sedianya dilaksanakan pada 7 April, namun diundur menjadi setelah Pemilu 2019, Pemprov Jabar yang diberi kewenangan untuk melantik belum mengubah keputusannya.

Pemprov masih berpegang pada Surat Mendagri Nomor 131/2473/SJ tanggal 18 Maret 2019 yang ditujukan kepada para Gubernur KDH Provinsi di seluruh Indonesia. Surat itu menyebutkan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019, maka demi kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah disarankan agar pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

Seperti diketahui, selain Kabupaten Ciamis, Pemprov Jabar pun mengundurkan jadwal pelantikan untuk Walikota-Wakil Walikota Bogor dan Bupati-Wakil Bupati Cirebon yang kembali dijadwalkan akan dilantik setelah selesai Pemilu.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Pemprov Jabar, Dani Ramdan, melalui press release yang diterima redaksi HR Online, Senin (25/03/2019), mengatakan, kebijakan pengunduran waktu pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah merupakan bersifat nasional yang berlaku bagi seluruh daerah atau tidak hanya untuk Jawa Barat.

“Hal yang perlu dipahami bahwa pada dasarnya pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memang merupakan kewenangan Presiden RI. Namun untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat disebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota kewenangannya dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” terangnya.

“Karena itu Presiden atau pemerintah pusat melalui Kemendagri bisa menarik atau mengatur kembali kewenangan Gubernur dalam melantik Bupati/Walikota dan wakilnya, termasuk dalam hal waktu dan tempat pelantikan,” tambahnya.

Namun begitu, kata Dani, meski Gubernur Jabar memutuskan untuk mengikuti arahan Mendagri terkait pengunduran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis serta Walikota dan Wakil Walikota Bogor, namun ruang dialog akan tetap terbuka melalui komunikasi intensif dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Ciamis, untuk mengevaluasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kondusifitas di kedua daerah tersebut.

Dani menegaskan pihaknya berharap para Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih serta segenap masyarakat di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, dan Kota Bogor dapat memahami kebijakan pengunduran waktu pelantikan tersebut.

“Kami juga berharap semua pihak turut serta menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan serta keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2019 selesai agar pelantikan para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih tersebut dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya. (Fahmi/Koran-HR)

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cek layar iPhone kena dead pixel bisa membantu pengguna untuk menemukan solusinya. Hal ini karena pengguna iPhone pasti sulit untuk mengatasinya jika tidak tahu...
Juara Liga 1 Indonesia

Sedikit Lagi Menuju Juara Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Hanya Butuh 8 Poin

Liga 1 Indonesia musim ini tampaknya tengah menjadi persaingan antar beberapa tim. Salah satunya Persib Bandung yang hanya membutuhkan delapan poin agar bisa mengunci...
Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan program reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang sudah tertuang dalam rencana tata...
Raka Cahyana

Tren Kembali Positif, Raka Cahyana: Kemenangan Persija untuk Jakmania!

Persija Jakarta menuai sorotan tajam karena tren negatif sejak awal tahun ini. Setelah berhasil mengalahkan Persik Kediri, tren negatif tersebut akhirnya berhenti. Bintang muda...
Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

harapanrakyat.com,- Angin puting beliung menerjang dua Dusun di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/4/2025) sore. Merusak sejumlah rumah dan fasilitas...
Kaca Spion Mobil Bulat, Kecil tapi Perannya Besar

Kaca Spion Mobil Bulat, Kecil tapi Perannya Besar

Kalau Anda suka memperhatikan detail mobil, pasti pernah lihat spion yang bentuknya bulat dan unik. Spion mobil jenis ini biasanya menonjol di sisi mobil,...