Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang residivis bernama Jamil (26), warga Dusun Cisaar, RT. 10/03, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, babak belur dihajar massa, Senin (25/03/2019).
Peristiwa itu terjadi karena pelaku yang merupakan seorang residivis, diketahui mencuri padi di sebuah pabrik huller milik H. Cucu, di Dusun Tamansari/Bojongnangka, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican.
Menurut informasi yang diterima HR Online di lapangan, tertangkapnya pelaku bermula saat pelaku menjual padi hasil curiannya ke pabrik huller milik H. Cucu, di mana padi tersebut ia curi.
“Awalnya saya curiga saat melihat karung padi yang ia jual tadi, karena dalam karung tersebut ada beci (label ciri) dari pabrik saya. Dari situ saya mencoba interogasi, tapi saat itu dia malah mencak-mencak dan memberikan perlawanan kepada karyawan yang hendak mengamankannya. Dia pun saat itu langsung pergi meninggalkan pabrik,” terang Cucu.
Karena kecurigaannya sangat kuat, Cucu pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada kepada warga setempat.
Tanpa menunda waktu lama lagi, warga yang sudah merasa kesal langsung menjemput pelaku di rumahnya. Ketika kembali dihadirkan di pabrik, seperti sebelumnya pelaku melakukan perlawanan.
Namun, karena massa yang datang jumlahnya cukup banyak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Mendengar pengakuan dari pelaku, amarah warga pun langsung terbakar dan tanpa dikomando mereka melayangkan “bogem mentah” kepada pelaku.
Akibat dari amukan massa tersebut, pelaku langsung tumbang dengan luka lebam di bagian kepala dan wajah. Beruntung, beberapa warga sigap untuk melerai dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Ditemui terpisah, Kepala Dusun Cisaar, Tatang Ruhimat, membenarkan adanya kejadian tersebut, dan menjelaskan bahwa pelaku belum lama bebas dari penjara akibat kasus Ranmor.
“Ya, tadi pelaku sudah kita amankan ke Polsek Pamarican. Si pelaku sendiri mengalami luka memar, bahkan ada robekan di bagian belakang kepala hingga harus dilakukan tindakan medis dengan cara dijahit,” terang Tatang.
Dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa tiga karung besar padi yang dicurinya saat malam hari. Diduga Jamil masuk melalui atap pabrik huller dengan cara merusak reng dan kaso-kaso di bagian atap pabrik.
Tapi anehnya, pada siang harinya dia menjual kembali hasil curiannya itu ke pabrik yang mana padi itu dia curi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga.
Sebelumnya, warga sendiri sudah menaruh curiga terhadap pelaku yang sering melakukan kegiatan mencurigakan. Saat diinterogasi warga, pelaku pun mengakui perbuatannya. Selama terbebas dari jeratan hukum, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian di kampungnya sendiri. (Suherman/R3/HR-Online)