Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menerima kiriman surat suara untuk Pilpres 2019 sebanyak 326.521 ribu lembar.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, kepada HR Online, Sabtu (02/03/2019). Ia juga mengatakan, surat suara untuk Pilpres 2019 diterima pihaknya pada Sabtu malam tadi, sekitar pukul 21.30 WIB, dengan jumlah 164 box berisi 326.521 lembar surat suara.
“Kedatangan surat suara ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Ciamis mulai dari pabrik percetakan hingga sampai ke Kantor KPU Pangandaran,” terangnya.
Lanjut Muhtadin, pada saat mobil box yang membawa kertas surat suara tersebut tiba, kondisinya masih terkunci dan disegel murni, dan hal itu disaksikan oleh semua pihak, termasuk dari pihak keamanan,” tandasnya.
Dengan datangnya surat suara untuk Pilpres, selanjutnya pihak KPU akan memproses dengan melakukan penyortiran. Proses tersebut melibatkan warga Pangandaran yang sudah terbiasa ikut dalam penyortiran surat suara di KPU. (Ntang/R3/HR-Online)