Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum menerima logistik Pemilu berupa template surat suara untuk penyandang disabilitas secara lengkap.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, sampai saat logistik Pemilu bagi penyandang disabilitas yang sudah diterima pihaknya baru untuk Pemilihan Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja, sedangkan yang lainya belum diterima.
“Kebutuhan template tersebut adalah satu buah tiap TPS-nya. Karena, satu template digunakan oleh semua pemilih disabilitas. Jadi dipake bergiliaran saja, tidak satu orang satu,” terangnya, kepada HR Online, Kamis (14/03/2019).
Sementara, untuk teknis pendampingan saat pencoblosan, lanjut Muhtadin, para penyandang disabilitas akan didampingi oleh pihak keluarganya. Namun, jika ingin didampingi secara khusus, nanti ada formulir khusus untuk pendampingan disabilitas.
Sedangkan, mengenai jumlah penyandang disabilitas yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada sekitar 800 orang, dengan kriteria seperti tunanetra, tunarungu, gangguan mental, istilahnya disebut pemilih dengan kebutuhan khusus.
“Mengenai sosialisasi Pemilu yang menyasar 10 basis pemilih strategis, termasuk kaum disabilitas, sudah kami sampaikan melalui peran para relawan demokrasi atau Relasi. Namun, masih ada 15 kegiatan lagi untuk memastikan bahwa sosialisasi sudah tersampaikan kepada calon pemilih,” kata Muhtadin.
Pihaknya berharap, para penyandang disabilitas bisa menyalurkan hak suaranya pada saat Pemilu nanti. Karena, suara mereka juga sebagai penentu suksesnya proses demokrasi di Indonesia. (Cenk/R3/HR-Online)