Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Komunitas jalanan di Ciamis yang beranggotakan pengamen, anak jalanan, komunitas tato, dan komunitas vespa dalam Komunitas Pemusik Jalanan Tasik Banjar Ciamis (KPJ TBC) menginginkan adanya rumah singgah untuk memberikan perlindungan serta edukasi pada para anggotanya.
“Tak semua mereka yang turun ke jalanan punya kesempatan untuk memperoleh pendidikan. sehingga lewat rumah singgah nanti kami ingin membuka kesempatan bagi mereka untuk bisa berkarya,” kata Giak Rabbani, salah satu penggerak KPJ Ciamis ketika ditemui HR Online di Sekolah Warga Sadananya, Kamis (7/3/2019).
Sebagai bukti keseriusan KPJ tersebut, pada 24 Maret 2019 nanti akan digelar bakti sosial dengan membersihkan taman kota, menghapus coretan-coretan hasil aksi vandalisme di wilayah perkotaan dan rencananya akan diakhiri dengan hiburan rakyat.
“Kegiatan yang kami lakukan ini salah satunya ingin menunjukkan bahwa anak jalanan dan pengamen serta komunitas jalanan di Ciamis lainnya yang tergabung di dalam KPJ tetap bisa berbagi walaupun mereka hidup di jalanan,” terang Giak.
Ketua KPJ sekaligus anggota KNPI Ciamis ini menegaskan bahwa komunitasnya ingin merubah stigma negatif di masyarakat. Karena menurut Giak, selama ini anak jalanan dan pengamen bahkan komunitas lainnya dipandang negatif oleh masyarakat.
Sampai saat ini, KJP sendiri memiliki 70 anggota yang berasal dari berbagai kalangan, seperti para pengamen, anak jalanan, komunitas tato, para suporter bola serta komunitas lainya.
“Kegiatan awal ini merupakan pembakar semangat bagi mereka guna melaksanakan cita-cita mereka untuk mempunyai rumah singgah,” kata Giak.
Sementara itu pegiat Sekolah Warga Motèkar Sadananya, Deni WJ membenarkan adanya keinginan dari anggota KPJ untuk mempunyai rumah singgah. Deni mengatakan rumah singgah di Ciamis harus menjadi prioritas pemerintah, karena nantinya akan menjadi tempat penampungan sementara para anak jalanan dan lainnya.
Selain itu, menurut Deni WJ rumah singgah tersebut harus difasilitasi sebagai daya tarik, agar nantinya anak jalanan atau komunitas lainnya dapat beristirahat, membersihkan diri, makan, berteduh, ataupun tidur di rumah singgah tersebut.
“Bahkan bukan hanya itu, rumah singgah juga perlu ada edukasi bagi anak jalanan, seperti program bimbingan anak, bimbingan keluarga, dan pendidikan jalanan sehingga mereka setidaknya akan ada yang lepas dari jalanan dan kembali ke keluarga asli,” kata dia.
Selain kembali ke keluarga asli, kata Deni, bisa juga para anak jalanan ini memiliki keluarga pengganti atau bahkan membuat keluarga baru, sehingga akhirnya mereka lepas dari pekerjaan di jalanan dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.
Deni menambahkan bahwa para anak jalanan di KPJ ini bisa dikategorikan sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menurut Kementerian Sosial, karena itu, menurut Deni perlu ada usaha agar mereka bisa memerankan fungsi sosialnya kembali di masyarakat, sehingga tidak ada lagi stigma negatif. Salah satu cara menurut Deni adalah dipenuhinya keinginan mereka untuk memiliki rumah singgah.
“Bagi pemerintah sebenarnya simpel hanya memfasilitasi keinginan mereka untuk mempunyai rumah singgah dan wadah berekspresi . Jika pemerintah memang sedang sibuk dan letih mengurusi urusannya, maka tak perlu repot, karena kami dengan pegiat KPJ sedang membuat Program “Rehabilitasi” yang telah disiapkan dan dibantu oleh komunitas lain yang peduli,” ujarnya.
Karena itu, Deni berharap pemerintah membantu dan memfasilitasi keinginan mereka untuk mempunyai rumah singgah guna meningkatkan taraf kehidupan para anak jalanan di masa datang.”Niat itu saya kira bisa sebagai bukti bahwa mereka ingin ‘mampu kembali’ memerankan fungsi sosialnya sebagai manusia,” pungkasnya. (Her/R7/HR-Online)