Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kemenag Pangandaran menyebutkan bahwa musim haji tahun 2019 ini calon jamaah yang akan berangkat haji untuk mendapatkan visa harus melakukan rekam data biometrik dan vaksin meningitis.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Pangandaran, Cece Hidayat, pihaknya berencana akan melakukan proses rekam data biometrik bagi calon jamaah asal Pangandaran di Purwokerto, mengingat akses tempuh yang lebih dekat. Sementara itu, perekaman data biometrik Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel ini yang tersedia di Jawa Barat di antaranya di Cirebon dan di Bandung.
“Tahun ini ada regulasi baru yang mana persyaratan visa haji maupun umrah harus melakukan perekaman data biometrik dan vaksin meningitis,” kata Cece di sela-sela kegiatan sosialisasi di salah satu hotel di Pangandaran, Jum’at (15/03/2019).
Cece menambahkan, atas rencana ini juga pihaknya akan meninjau ke lokasi perekaman serta memastikan waktunya. Hal ini guna memastikan agar tidak ada kendala di kemudian hari serta calon jamaah tidak merasa direpotkan.
“Kunjungan tersebut untuk mempermudah bagi jamaah melakukan proses perekaman dan menghindari jemaah untuk tidak mengantri dengan cukup lama, dan menghindari penumpukan jemaah di kantor VFS Tasheel dalam melakukan rekam biometrik,” pungkas Cece Hidayat.
Sementara itu, Kepala seksi Haji dan Umrah, Ujang Sutaryat, mengatakan, dirinya meyampaikan persyaratan yang harus dibawa nanti saat perekaman data biometerik cukup membawa pasport haji dan KTP.
“Persyaratan yang harus dibawa nanti ketika perekaman data biometrik cukup bawa paspor dan KTP. Untuk teknis pemberangkatan rencananya akan diserahkan ke (KBIH) masing-masing, kita akan bantu akomodir,” pungkas H Ujang Sutaryat. (Mad/R6/HR-Online)