Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis kembali melakukan pendataan terhadap keberadaan reklame di wilayah Kabupaten Ciamis. Pendataan kembali reklame itu dilakukan untuk menambah target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Kepala BPKD Ciamis, H. Soekiman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (19/03/2019), menjelaskan, keberadaan reklame merupakan salah satu target sumber pajak daerah. Pihaknya menilai, potensi perolehan dari pajak reklame sangatlah besar.
“Jika penarikan dan pembayaran yang dilakukan oleh vendor iklan atau perusahaan sesuai dengan ketetapan Pemerintah Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Makanya, kata Soekiman, untuk memaksimalkan penarikan pajak reklame, pihaknya akan melakukan pendataan ulang keberadaan reklame di seluruh wilayah kabupaten, hingga ke tingkat kecamatan.
Soekiman mengungkapkan, masih banyak reklame yang tidak masuk pajak. Contohnya, reklame yang digunakan calon legisatif (caleg). Keberadaan reklame itu akan didata kembali dan meminta vendor iklan untuk membayarkan pajaknya.
Kabid Pelayanan, Penetapan dan Data PDRD BPKD Ciamis, Asep Sulaeman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (19/03/2019), menyebutkan, pihaknya sudah membentuk enam kelompok kerja (pokja) untuk melakukan pendataan reklame.
“Enam pokja ini bertugas mendata kembali reklame yang ada di seluruh kecamatan. Dengan begitu, akan diketahui mana reklame yang sudah bayar pajak dan mana yang belum,” katanya.
Selain itu, kata Asep, pihaknya juga mengerahkan UPT BPKD yang ada di Kecamatan Panjalu, Cihaurbeuti, Ciamis, Kawali, Rancah dan Banjarsari, untuk melakukan pendataan reklame.
Asep menegaskan, pihaknya akan menurunkan reklame yang belum membayar pajak. Karena menurut dia, pajak reklame merupakan sumber PAD Ciamis. dengan kata lain, tidak ada toleransi demi menyelamatkan PAD.
“Kami mengimbau vendor atau perusahaan yang memasang reklame untuk membayar pajak,” tandasnya. (Es/Koran HR)