Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan sadar hukum. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai program, seperti Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Desa atau Jaksa Menyapa. Selain itu untuk kalangan para pekerja dan profesional, program yang dilakukan Kejari Ciamis adalah Jaksa Sahabat Buruh dan Jaksa Sahabat Guru.
Kendar Sudaryana SH, selaku Kasubsi Sospol Intel Kejari Ciamis mengatakan pihaknya terus meningkatkan keterbukaan informasi hukum, hal ini merupakan salah satu cara meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. Menurut Kendar, sosialisasi hukum sangat penting untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
“Saat ini memang tidak bisa ditampik bahwa pemahaman masyarakat tentang hukum masih sangat minim, pemahaman inilah yang perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat bisa sadar dan taat terhadap hukum yang berlaku,” kata Kendar saat dimintai tanggapan oleh HR Online di sela-sela acara sosialisasi di Universitas Galuh, Kamis (21/3/2019).
Kendar mengatakan Kejari Ciamis sendiri mencanangkan program untuk memberikan wawasan kepada masyarakat dengan program jaksa masuk kampus, jaksa masuk sekolah, jaksa masuk desa, atau langsung datang kepada para guru dan buruh melalui program jaksa sahabat guru dan buruh.
“Pihak kejaksaan ingin memberikan dan mengubah mindset masyarakat melalui edukasi lewat jalan sosialisasi, semua program yang dilaksanakan kami ini merupakan salah satu pendekatan antara jaksa dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Kendar mengatakan, materi yang disampaikan pada setiap program diantaranya terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mulai faktor penyebab, resiko, dan penanggulangannya. Selain masalah Tipikor, Undang-undang ITE dan materi lainnya yang berkaitan dengan hukum akan disampaikan juga pada masyarakat. Satu hal yang penting, menurut Kendar, pada setiap program yang dilakukan Kejari Ciamis merupakan upaya untuk memperkenalkan jaksa kepada masyarakat. Masyarakat nantinya mengetahui tugas jaksa, fungsi kejaksaan dan informasi lainnya terkait kejaksaan.
“Sejumlah upaya edukasi dan pemahaman terus diberikan kepada para masayarakat, bahkan mahasiswa dan juga siswa sebagai penerus bangsa. Sudah merupakan tugas pokok dan fungsi kejaksaan untuk memberi pencerahan tentang sadar hukum agar kelak nanti menjadi penerus bangsa yang bermanfaat,” ujarnya.
Sementara Rektor UNIGAL Ciamis, Yat Rospia Brata mengatakan pihaknya sebagai penyelenggara pendidikan menyambut baik langkah dari Kejari Ciamis untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang sadar hukum. Hal tersebut menurut Yat, sangat penting untuk memberikan pemahaman dan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa yang nantinya akan menjadi garda terdepan perubahan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan spesifik dan terfokus, sebab nantinya akan memberikan hal-hal positif tentang hukum, sehingga semua masyarakat baik pelajar atapun mahasiswa akan memahami, mematuhi dan tidak ada lagi tindakan melanggar hukum,” ujarnya. (Her/R7/HR-Online).