Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri Ciamis tampaknya mendapati temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara pada proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp. 2,3 miliar. Temuan itu diketahui pada paving blok yang banyak mengalami kerusakan dan terdapat rumput taman yang belum diganti atau masih memakai rumput lama.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi l Nasution, mengatakan, setelah melakukan peninjauan lapangan, pihaknya menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis. Hal itu terlihat pada kualitas paving blok yang sudah mengalami kerusakan dan rumput taman yang belum diganti.
“Atas temuan ini kami sudah melayangkan surat ke Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis agar segera memerintahkan pihak rekanan untuk memperbaiki. Karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Jadi masih ada kesempatan untuk diperbaiki,” ujarnya, saat ditemui Koran HR, di ruang kerjanya, Selasa (05/03/2019).
Femi menjelaskan, apabila dilihat dari ukuran keseluruhan, proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis sudah sesuai dengan kontrak kerja. Hanya secara kasat mata ada beberapa bagian yang harus diperbaiki dan ditambah. “Hasil temuan kami sudah direspon baik oleh pihak dinas. Dan pihak dinas sudah melakukan koordinasi dengan pihak rekanan untuk segera dilakukan perbaikan,” katanya.
Femi menambahkan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya pun wajib melakukan pencegahan terjadinya kerugian Negara. Karenanya, dengan dilakukan pengawasan lapangan, dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah. “Kami akan terus memantau sejauh mana perbaikan yang dilakukan. Artinya, proyek ini terus kami pantau,” ungkapnya.
Disinyalir Terdapat Penyimpangan
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Infrastruktur Ciamis menggelar aksi unjuk rasa di tugu reflesia Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Senin (18/02/2018). Dalam aksinya, mereka menuntut pihak berwenang agar melakukan audit terhadap proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 2,3 milyar. Mereka juga mensinyalir terdapat penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
Dalam kesempatan itu, para aktivis membentangkan kain putih bertuliskan,” Audit Pembangunan Alun-alun Ciamis,”. “Kami menuntut dinas terkait untuk transparan membuka rincian rencana biaya proyek tersebut. Sebab, proyek yang menghabiskan anggaran Rp. 2,3 milyar ini disanksikan publik, karena dianggap hasil pembangunannya tidak sebanding dengan besarnya anggaran,” tegas Koordinator aksi, Andy Ali Fikri, dalam orasinya.
Menurut Andy, penting dilakukan audit untuk membuktikan apakah benar atau tidak pada proyek tersebut terdapat penyimpangan anggaran. Karena setelah hasil pembangunan revitalisasi Alun-alun Ciamis disanksikan publik, muncul kegaduhan di masyarakat Ciamis.
“Kalau melihat sepintas kondisi proyek ini, memang tidak salah apabila banyak orang yang menyangsikan. Sebab, proyek yang menghabiskan anggaran milyaran ini perubahannya hanya pada paving blok dan beberapa tembokan tempat duduk serta taman yang terlihat tidak sebarapa mahal,” ungkapnya.
Pada penggantian paving blok pun, lanjut Andy, tidak dipasang di semua area. Dia melihat ada beberapa titik yang tidak dilakukan penggantian paving blok baru. Atas adanya kejangggalan ini, kata dia, pihaknya tergerak untuk melakukan aksi dan juga tengah mengumpulkan data guna memastikan apakah pada proyek tersebut terdapat indikasi penyimpangan anggaran atau tidak.
“Kalau ternyata kami menemukan bukti adanya dugaan penyimpangan anggaran, maka tidak akan segan untuk melaporkan temuan itu ke pihak kejaksaan dan meminta untuk diusut secara tuntas,” tegasnya.
Bantah Ada Penyimpangan
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, Oman Rohman, membantah adanya penyimpangan pada proyek Revitalisasi Alun-alun Ciamis. Dia mengaku pembangunan taman Alun-alun sudah sesuai dengan detail enginering design (DED) serta rincian rencana biaya yang ditetapkan pada anggaran.
“Saat ini proyek tersebut sedang dalam proses audit BPK RI. Jadi, jangan dulu menduga sebelum ada bukti yang kuat,” ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Senin (18/02/2019). (Fahmi/Koran-HR)