Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Disdukcapil Ciamis membuka layanan di hari libur, Sabtu dan Minggu. Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi wajib KTP Elektronik yang belum melakukan perekaman.
Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil Ciamis, Agus Setiadi Selasa (12/03/2019), menyebutkan, per tanggal 28 Februari 2019, sebanyak 121.632 dari total 1.083.452 orang wajib KTP Elektronik belum melakukan perekaman.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, jemput bola dan bekerja pada hari Sabtu dan Minggu. Pelayanan ini untuk mengoptimalkan hak pilih masyarakat pada April nanti,” ujarnya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rusli menambahkan, pihaknya juga memakai sistem jemput bola untuk mempercepat perekaman e-KTP.
“Setiap hari, kami menggunakan dua kendaraan pelayanan, berkeliling ke wilayah-wilayah yang belum terjamah atau sesuai permintaan dari desa. Melakukan perekaman KTP Elektronik. Insya Alloh dengan ini, mudah-mudahan warga Ciamis bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” katanya.
Rusli menegaskan, pihaknya optimis warga Ciamis bisa melakukan perekaman KTP Elektronik, dengan angka terget minimal 85 persen. Upaya lain untuk memenuhi target yakni membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu.
“Sabtu dan Minggu tidak libur, tetap membuka layanan untuk perekaman KTP Elektronik. Meskipun tidak ada lembur atau honor tambahan, kami melakukan percepatan ini sampai bulan April. Alhamdulillah, rata-rata ada 200 warga per hari yang melakukan perekaman e-KTP,” katanya. (Heri/Koran HR)