Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangandaran menggelar diseminasi pengembangan desa berbudaya lingkungan atau ecovillage di 8 desa yang berada di sekitar aliran Sungai Citanduy.
Menurut Kabid Lingkungan Hidup, Atikah, bahwa diseminasi ecovillage ini bertujuan sebagai penyebarluasan rencana pengembangan ecovillage di daerah aliran sungai besar, seperti halnya Sungai Citanduy. Tujuannya, kata Atikah, adalah upaya integrasi dan sinergi penataan ruang dan pengelolaan daerah aliran sungai terpadu dan pembangunan ekonomi pedesaan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Selain itu, diseminasi ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan dan percepatan perubahan perilaku stakeholder – ecovillage, dan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Strategi ini tentunya harus dijalankan secara bersama agar pencapaiannya efektif, serta tepat sasaran,” papar Atikah kepada Koran HR, Senin (18/03/2019).
Ia menjelaskan, bahwa ecovillage adalah suatu desa yang masyarakatnya memiliki kesadaran dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan, seperti pengelolaan sampah, sanitasi, pengelolaan limbah, konservasi, rehabilitasi hutan, tanah dan air. untuk menunjang keberlanjutan kehidupan.
“Sedangkan pengembangan ini di tahun 2019 diikuti oleh 8 desa yang berada di 3 kecamatan yang mana berada di sekitar Sungai Citanduy,” katanya.
Sementara itu, Kabid Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dewi Nurhayati, mengatakan, saat ini Dinas Lingkungan Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan program diseminasi ecovillage di daerah yang terlintasi sungai besar. Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan bisa meningkat.
“Dari 8 desa yang ada di Pangandaran ini, Desa Kalipucang akan kita jadikan contoh dalam program ini. Mudah-mudahan saja dengan program ini berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat dan kualitas daerah aliran sungai,” pungkasnya. (Ntang/Koran HR)