Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Seorang warga Ciamis terlibat adu mulut dengan oknum petugas Samsat Ciamis, pasalnya oknum tersebut meminta uang ratusan ribu rupiah untuk biaya ‘menembak’ Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kejadian yang menimpa Rudiyat, warga Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg ini berawal ketika korban hendak membayar pajak kendaraan roda empat jenis Kijang Innova di kantor Samsat Ciamis pada Senin siang (04/03/2019).
Setiba di kantor Samsat Ciamis, Rudiyat mengaku bingung oleh seorang petugas berseragam Dispenda Jabar yang meminta STNK miliknya dengan dalih kendaraannya akan langsung diproses. Rudiyat kemudian menyerahkan STNK tersebut, namun selang beberapa menit oknum petugas Samsat Ciamis itu kembali menghampirinya, ia kemudian meminta uang lebih dari nominal yang harus dibayarkan.
Rudiyat yang merasa heran dengan nominal uang yang tidak sesuai dengan yang tertera di STNK miliknya kemudian menanyakan hal tersebut. “Dia menjawab uang lebihnya merupakan biaya untuk menembak KTP, karena KTP saya tak sesuai dengan KTP yang tertera di STNK,” terang Rudiyat.
Rudiyat yang hapal bahwa ‘menembak KTP’ merupakan salah satu praktek pungli tersebut tentu saja enggan membayar. Namun, oknum petugas bersikeras hingga terjadi adu mulut.
“Sampai-sampai si petugas itu bilang, ‘kalau tidak percaya mah, silakan cek sendiri ke dalam’ begitu,” kata Rudiyat.
Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (06/03/2019), Kepala Samsat Ciamis, Hendra membenarkan adanya oknum pegawai yang meminta sejumlah uang, namun Hendra mengatakan, petugas tersebut bukan petugas yang ada di kasir pelayanan.
“Itu bukan petugas pelayanan melainkan petugas cleaning service yang tidak tahu menahu proses pelayanan sehingga ada miskomunikasi,” terang Hendra.
Setelah mendapatkan laporan, pihak Samsat Ciamis langsung menginterogasi oknum pegawai tersebut. “Petugas tersebut mengakui kejadian yang terjadi, ia pun langsung diberhentikan dari tugasnya,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)