Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Para calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Ciamis diajak Polres Ciamis untuk mendeklarasikan Pemilu Damai yang bertujuan agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres berlangsung aman dan damai. Selain itu, Deklarasi Pemilu Damai ini juga terkait dengan pelaksanaan kampanye terbuka yang akan dimulai pada 24 Maret 2019 mendatang.
Deklarasi Pemilu Damai dihadiri pula oleh Bawaslu dan KPU Ciamis, Kejaksaaan Negeri Ciamis, Kodim 0613 dan perwakilan dari Pemkab Ciamis. Perwakilan Caleg dari partai politik (parpol) peserta Pemilu di Ciamis juga turut hadir pada acara yang diselenggarakan di Hotel Tyara Plaza, Jalan Jenderal Sudirman Ciamis, Senin (18/3/2019).
“Melalui acara ini, kita ingin menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, yakni tidak menggunakan isu SARA, tidak menggunakan hoaks dan tidak menyebarkan berita bohong maupun ujaran kebencian dalam berkampanye,” kata Waka Polres Ciamis, Kompol Lalu Wira Sutriana yang ditemui HR Online di lokasi acara.
Hal tersebut sejalan dengan deklarasi yang diucapkan oleh seluruh Caleg yang hadir pada acara tersebut. Menjelang kampanye terbuka, para Caleg menolak cara-cara kampanye yang dianggap bisa menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Selain itu, para Caleg juga akan menghindari aktivitas yang sifatnya provokatif dan menggunakan isu SARA dalam Pileg maupun Pilpres.
“Hal ini (Deklarasi Pemilu Damai, red) sangat perlu, terutama ini menghadapi kampanye terbuka yang akan dimulai pada 24 Maret-7 April mendatang,” ujar Wira.
Saat ini, lanjut Wira, Ciamis ada dalam kondisi aman dan kondusif, terbukti dari semua Caleg maupun Parpol masih terus menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang. Wira berharap, kondisi ini bisa terus dipertahan.
“Apabila kondisi tidak kondusif atau tidak aman yang rugi kan masyarakat sendiri, karena itu tolong bantu kami dari pihak kepolisian maupun pihak TNI dalam menjaga agar Pemilu ini berlangsung tetap dalam keadaan aman damai dan sejuk,” pungkasnya. (Ndu/R7/HR-Online)