Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran melaporkan bahwa calon jamaah haji Pangandaran tahun ini masuk pada gelombang 2 dengan kloter 45 JKS.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pangandaran, Ujang Sutaryat, mengatakan, bahwa penetapan tersebut berdasarkan Qur’ah atau undian yang dilakukan beberapa waktu lalu di Bandung.
“Untuk jamaah tahun ini rencananya akan berangkat pada 20 Juli 2019 mendatang. Ini sesuai hasil pengundian pada 19 Maret kemarin di Bandung. Di Jawa Barat sendiri terdiri dari 96 kloter permberangkatan, dari gelombang pertama terdiri dari kloter 1-40 dan gelombang 2 terdiri dari kloter 41 hingga 96,” jelasnya kepada HR Online, Rabu (27/03/2019).
Ujang menambahkan, lantaran penetapan Qur’ah telah selesai dan waktu pelunasan BPIH sudah terbit, maka pihaknya mengimbau agar semua calon yang sudah masuk nominasi segera melunasi biayanya.
“Apabila tidak melunasi pada tahap pertama, maka secara otomatis tidak akan berangkat tahun ini. Jika terjadi gagal sistem saat pelunasan tahap pertama, maka calon jamaah itu bisa diikutsertakan pada tahap kedua,” imbuh Ujang Sutaryat.
Sementara untuk perekaman biometrik bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Pangandaran, lanjut Ujang, semuanya sudah beres, hanya saja ada beberapa orang yang belum melakukan perekaman.
“Alhamdulillah jamaah haji asal Kabupaten Pangandaran kemarin telah melakukan rekam biometrik, ada sekitar 3 orang yang belum. Insya Alloh nanti akan segera menyusul,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Jawa Barat sendiri hanya tersedia 2 lokasi FVS Tasheel, yaitu di Bandung dan di Cirebon. Namun untuk jamaah haji Pangandaran dilakukan di VFS Tasheel Purwokerto, hal tersebut mengingat akses tempuh dari Pangandaran yang cukup dekat. (Mad/R6/HR-Online)