Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– PDIP Kabupaten Ciamis melaporkan rusaknya kurang lebih 100 Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga dirusak oknum tak bertanggung jawab di Kecamatan Panjalu, pada Bawaslu dan pihak kepolisian.
APK yang dirusak menurut PDIP Ciamis terdiri dari baliho calon presiden, bendera partai, baliho caleg, serta baliho caleg partai pengusung capres 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.
Wayan, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi-Ma’aruf Amin mangatakan pihaknya mengetahui perusakan tersebut setelah mendapatkan informasi dari ketua PAC Panjalu Tata. “Diketahui rusaknya baliho pada Selasa pagi, sekitar pukul lima dini hari,” katanya.
Saat itu juga, Wayan mengaku langsung survey ke lapangan pada Selasa (26/3/2019). “Tenyata benar laporan tersebut bahwa APK rusak dari mulai Kecamatan Panjalu sampai Kecamatan Sukamantri, kami pun langsung melaporkannya pada Panwas Kecamatan dan Kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut ,” terang Wayan.
“Kami PDI Perjuangan sangat menyesalkan adanya kejadian perusakan yang takutnya bisa menimbulkan konflik,” kata dia.
Wayan kemudian mengimbau agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. “Ditakutkan saling curiga dan dikhawatirkan berdampak terhadap kondusifitas terutama di daerah dimana perusakan terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua PDIP Kabupaten Ciamis H. Oih Burhanudin menegaskan pihaknya tidak akan mundur untuk menjaga kehormatan partai , maupun simbol partai. Karena itu, pihaknya segera melaporkan kejadian perusakan APK di Panjalu tersebut pada pihak Kepolisian. “Agar kemudian pihak yang berwajib dapat mengusut tuntas oknum di balik perusakan APK partai kami,” katanya.
“Kami menyesalkan tindakan barbar perusakan APK ini yang mencederai nilai-nilai demokrasi, namun kepada kader partai dan simpatisan partai agar tetap menahan diri dan tetap terus bergerak sesuai intruksi partai,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)