Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita Pangandaran2 Orang WNA di Pangandaran Tercatat dalam DPT Pemilu 2019

2 Orang WNA di Pangandaran Tercatat dalam DPT Pemilu 2019

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dua orang Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Pangandaran terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu atas nama Charles Eduard dan Kirsten Maria Hietkamp. Hal tersebut terungkap saat Bawaslu memeriksa data base WNA yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“WNA yang ditemukan terdaftar di DPTHP ada dua orang yakni Charles Eduard dan Kirsten Maria Hietkamp. Sementara sisanya sedang difaktualisasi oleh Panwascam,” kata Uri Juwaeni, Koordinator Divisi Penindakan Hukum, Penanganaan, Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Sabtu (2/3/2019).

Kabupaten Pangandaran yang dikenal sebagai kawasan wisata, memang sudah lazim apabila ada Warga Negara Asing (WNA) yang menikah dengan penduduk setempat. Dari data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran tercatat ada 50 orang WNA yang tinggal di Pangandaran.

Dari 50 orang tersebut, 9 orang diantaranya sudah memiliki KTP elektronik. Diketahui 9 orang WNA tersebut juga memiliki Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP). Masa berlaku KTP elektronik untuk WNA tersebut sesuai masa berlaku yang ditetapkan pada KITAP, artinya masa berlaku e-KTP untuk WNA ini tidak berlaku seumur hidup.

“Kami telah menerima data base WNA yang ada di Kabupaten Pangandaran, baik yang sudah memiliki KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara) maupun KITAP,” kata Uri.

Bawaslu kemudian meminta KPU untuk melakukan cek ulang terhadap 9 orang WNA pemilik KTP elektronik yang berpotensi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kemarin kami temukan WNA yang terdaftar jadi DPT di Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, kalau potensi sih ada di dua Kecamatan lagi, yaitu Cijulang dan Parigi,” terang Uri.

Bawaslu sendiri, kata Uri sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengidentifikasi lebih lanjut WNA yang terdaftar jadi DPT.

“Kami juga sudah berkomunikasi secara langsung dengan KPU supaya segera melakukan koreksi,”pungkasnya.

Sementara Kasubag Teknis Dan Hubmas KPU Kabupaten Pangandaran, Wawan Cahyana  menegaskan, para WNA tersebut tidak boleh ikut dalam pemilu. 

“Berdasar kepada Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa yang berhak menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah Warga Negara Indonesia (WNI),” Kata Wawan. (Madlani/R7/HR-Online)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...