Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com), – Uang PKH Warga Pangandaran diduga disunat oknum. Hal tersebut terungkap setelah 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih mempermasalahkan pencairan per triwulan pada 24 November 2018 lalu. Pasalnya uang yang diterima KPM PKH ini tidak sesuai dengan jumlah uang yang seharusnya mereka terima.
Persoalan tersebut muncul setelah beberapa bulan ke belakang warga mengaku kartu ATM mereka dipegang oleh ketua PKH. Seperti yang diungkapkan Nuning warga Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Nuning mengatakan uang PKH yang diterimanya per tanggal 24 November 2018 hanya Rp 260.000, padahal jumlah bantuan yang seharusnya diterima dari PKH sebesar Rp 1.766.000,-.
“Kami tidak tahu kapan pencairannya, hanya menerima uang dari ketua PKH sebesar Rp 260.000, karena ketidaktahuan kami, kartu ATM waktu itu kami berikan dengan warga penerima PKH lainnya,”kata Nuning.
Sementara Yanti, Ketua PKH Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran membantah jika dirinya memotong atau bahkan mengambil uang dari keluarga penerima manfaat PKH tersebut. Yanti mengatakan dirinya mencairkan sesuai pencairan yang diterima saja dan uang PKH warga Pangandaran tersebut diberikan seutuhnya kepada penerima PKH tanpa ada potongan apapun.
“Saya mencairkan uang PKH milik peserta itu dilakukan di Agen BRI Link yang ditunjuk, yakni kepada Pak Dadan sesuai intruksi dari pendamping PKH, Supriyono,” jelasnya.
Lebih lanjut Yanti mengakui jika ATM penerima uang PKH memang dipegang oleh dirinya. “Dari 28 penerima PKH, saya hanya pegang kartu 24 orang anggota saja,” kata Yanti.
Di tempat yang sama Pemerintah Desa Sukaresik melalui Kepala Dusun Cipari, Kusmaya mengaku telah mendengar keluhan warga penerima bantuan PKH beberapa bulan ke belakang. Kusmaya menduga adanya penarikan uang PKH dari BRI Link oleh ketua PKH-nya itu telah dimanfaatkan oknum.
“Kami sinyalir ada orang yang memperalat saudara Yanti sebagai ketua PKH, dugaan sementara seperti itu, setelah kroscek pada pihak-pihak yang berkaitan termasuk pada pihak bank BRI,” katanya.
Menurut Kusmaya, pihak BRI membenarkan adanya penarikan uang PKH dari mesin ADC yang ada di agen BRI Link. Hal tersebut, karena uang pecahan puluhan ribu yang diterima KPM PKH hanya bisa didapatkan melalui agen BRI Link, tidak bisa di teller bank langsung.
“Sebelum adanya hal-hal yang tidak diinginkan, diharapkan pihak terkait dalam persoalan ini, harus segera kroscek ke lapangan, mengingat warga penerima PKH saat ini masih bisa dikendalikan,” pungkas Kusmaya. (Madlani/R7/HR-Online)