Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Honorer Kategori 2 yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tidak semuanya berkesempatan mengikuti pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hal tersebut lantaran banyak faktor, salah satunya soal kualifikasi pendidikan.
Akibatnya, dari 458 Tenaga Honorer K2 yang ada di Kabupaten Pangandaran, sebanyak 289 orang tidak bisa mengikuti seleksi. Hanya 169 Honorer K2 yang sudah ditetapkan dan berhak mengikuti seleksi.
Koordinator Honorer Kategori 2 Kabupaten Pangandaran, Kusmayadi, mengatakan, pihaknya mencatat jumlah Honorer K2 di Pangandaran sebanyak 458 orang. Dari jumlah tersebut tidak semuanya bisa mengikuti seleksi P3K.
Baca Juga : BKPSDM Pangandaran Himbau Masyarakat Waspadai Try Out CPNS Bodong
“Pihak BKN telah mengirim daftar nama ke setiap daerah terkait honorer K2 yang memiliki hak untuk mengikuti pendaftaran P3K. Sedangkan di Pangandaran yang berhak ikut hanya 169 orang,” jelasnya, Selasa (18/02/2019).
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, lanjut Kusmayadi, bahwa pendidikan untuk dapat ikut seleksi minimal S1, Tenaga Kesehatan DIII dan Penyuluh Pertanian S1/DIII/SMK rumpun pertanian.
“Besar Kemungkinan honorer K2 di Pangandaran saat ini masih data dari Kabupaten Ciamis yang ikut testing padqa tahun 2013,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan pemberhentian BKPSDM Pangandaran, Haris Nor Rojat, membenarkan penjelasan Kusmayadi, yakni terdapat 169 honorer K2 yang ikut seleksi penerimaan PPPK.
‘Dari data ini, 147 di antaranya guru dan penyuluh pertanian 22 orang,” pungkasnya. (Ceng2/HR-Online)