Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua Balawista Pangandaran, Dodo Tarlana, mengatakan, masih adanya pengunjung yang berenang di daerah terlarang petugas sudah melakukan usaha pencegahan preventif sebelumnya dengan selalu mengingatkan untuk tidak berenang di zona terlarang disertai dengan rambu-rambunya.
“Petugas sudah memberitahukan kepada pengunjung untuk tidak berenang di daerah terlarang, tapi kepedulian dan kesadaran akan berbahayanya masih kurang. Sehingga apabila petugas lengah saja mereka tetap nekat berenang,” jelas Dodo saat diwawancara Koran HR, Selasa (5/2/2019).
Dodo menjelaskan, rambu-rambu larangan berenang di zona berbahaya tersebut sudah ada dipasang di pinggir jalan dan di pantai. Bahkan, pengeras suara imbauan dari Balawista terus dilakukan sebagai upaya pencegahannya.
“Kejadian beberapa waktu lalu persis di depan rambu. Ini masalah kepedulian yang kurang dari pengunjung. Walau ada petugas, tapi kadang ingin senang berenang tanpa ada kesadaran keselamatan dirinya,” kata Dodo Tarlana.
Masih dikatakan Dodo, ketidaktahuan pengunjung juga terus diupayakan dengan pemberitahuan ketika berenang di zona larangan.
“Sering dikasih tahu apabila di lokasi dilarang berenang, mungkin karena gampang parkirnya yang mana saat petugas lengah, pengunjung langsung saja nyebur. Kita tidak bosan dan terus mengimbau pengunjung lewat pengeras suara,” pungkas Dodo
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan, dirinya menegaskan bahwa kalau wisatawan atau pengunjung yang membeli tiket akan mendapatkan asuransinya.
“Pasti akan diklaim ke pihak asuransi oleh Pemda yang sudah bekerjasama dengan asuransi SLU,” kata Undang Sohbarudin saat diwawancara Koran HR, Rabu (6/2/2019).
Undang menambahkan, pengunjung yang bisa diberikan santunan apabila ada dan memiliki karcis, justru itulah pentingnya masuk bayar tiket untuk dasar klaim ke pihak Asuransi.
“Kalau santunan dari pemerintah secara khusus itu tidak ada, karena tidak terdaftar secara resmi sebagai wisatawan, itu dasarnya,” pungkasnya. (Mad/Koran HR)