Setelah ‘pensiunkan’ Windows XP beberapa tahun ke belakang, Microsoft juga berencana menghentikan sistem dukungan pada Windows 7.
Adapun berakhirnya Windows yang masih banyak digunakan ini mulai 14 Januari 2020. Itu artinya, Microsoft menghentikan atau tidak akan lagi melakukan pembaharuan atau dukungan untuk sistem operasi Windows 7.
Windows yang mulai beroperasi 10 tahun lalu atau tepatnya 22 Juni 2009 ini ternyata tidak sedikit juga yang saat ini masih menggunakannya. Menurut laporan dari Netmarketshare, seperti dikutip dari berbagai sumber, kalau Windows ini sekarang ini dipakai oleh lebih dari 39 persen penggunan komputer baik PC atau laptop.
Sebelumnya, 13 Januari 2015, Microsoft juga sudah memberhentikan dukungannya untuk Windows 7, seperti fitur atau garansi dan sebagainya. Namun, karena masih ada waktu sekitar 1 tahun lagi, maka Microsoft masih memberikan atau memperpanjang fase dukungannya.
Dukungan tersebut berupa penambalan, perbaikan atau diperbaruinya keamanan serta bug atau celah yang ada di Windows 7. Tapi, saat sistem operasi itu ‘pensiun’, maka dukungan otomatis bakal berhenti.
Apabila setelah Windows 7 itu berhenti, dan masih banyak yang menggunakannya maka dampak buruknya adalah celah keamanan menjadi longgar. Sehingga tidak menutup kemungkinan virus akan masuk ke sistem operasi Windows tersebut.
Microsoft juga memberi kesempatan bagi penggunanya yang tidak ingin beralih atau tetap setia memakai jasa Windows 7. Tapi, setelah tanggal berakhirnya Windows itu dan tetap ingin memakainya, Microsoft memberikan beban atau biaya iuran.
Misalnya, pengguna Enterprise serta Microsoft 365, yang memakai Windows 7 maka untuk beli keamanannya akan dikenakan biaya. Untuk penggunan Windows Enterprise biayanya USD 25 atau kisaran Rp 350.000, jangka waktu Januari 2020-Januari 2021.
Apabila ingin diperpanjang masa pembaruan keamanannya dalam satu tahun ke depan, maka akan dikenakan biaya USD 50 (Rp 700.000).
Satu tahun kemudian, beban tersebut akan bertambah 2 kali lipat. Apabila pelanggan tetap menggunakan Windows 7 sesudah 2022, maka periode Januari 2022-2023 akan dikenakan biaya sekitar Rp 1,4 jutaan.
Beban atau biaya yang dikenakan ini bertujuan supaya pelanggan tidak memakai lagi Windows 7, namun meningkat ke yang lebih baru.
Untuk itu, dengan adanya pengumuman dari Microsoft tersebut, tentu pengguna setia Windows mulai berpikir untuk beralih ke sistem operasi yang masih dipercaya dan minim bug atau kuat dari sektor keamanan.
Sebagai alternatif atau pilihan untuk pengguna setia Microsoft bisa beralih ke yang lebih tinggi seperti Windows 10 atau lainnya. (Adi/R5/HR-Online)