Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Yayasan Internasional Animal Rescue (IAR) Indonesia, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat (Jabar), BKSDA Kabupaten Ciamis dan Komunitas Kukangku, menggelar kegiatan sosialisasi tentang pentingnya satwa (primata) dilindungi, Minggu (03/02/2019), bertempat di Taman Hutan Kota Ciamis.
Perwakilan Yayasan IAR Indonesia, Agung Ismail, Minggu (03/02/2019), menuturkan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian momen peringatan Hari Primata Indonesia yang jatuh pada tanggal 30 Januari 2019.
Agung menjelaskan, primata memiliki peran penting dalam ekosistem hutan. Tapi sayangnya, 70 persen dari total 60 spesies primata di Indonesia kondisinya terancam punah.
Menurut Agung, di Jawa terdapat sekitar 5 spesies primata. Sedangkan di wilayah Ciamis terdapat 4 endemik dan kini kondisinya sedang kritis.
Lebih lanjut, Agung menilai, populasi primata semakin berkurang lantaran satwa jenis ini seringkali jadi target perburuan.
Primati yang sering jadi target perburuan dan kini terancam punah, kata Agung, diantaranya Kukang Jawa dan Owa Jawa, termasuk Lutung dan Surili.
Tidak hanya diburu, Agung mengaku, pihaknya menemukan fakta bahwa sebagian masyarakat memperjualbelikan dan memelihara primata.
Agung menegaskan, primata merupakan satwa yang dilindungi, makanya tidak boleh diburu, dipelihara ataupun diperjualbelikan.
“Jika ada (berburu atau menjual), segera laporkan ke aparat. Ingat, memelihara dan memperjualbelikannya diancam penjara 5 tahun dan denda Rp. 100 juta,” tandasnya. (Deni/R4/HR-Online)