Berita Banjar (harapanrakyat.com),– Petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama petugas PMI Kota Banjar, membasmi sarang tawon odeng di atap rumah kost-kostan milik Tomi, Jalan Gerilya, RT.04, RW.20, Lingkungan Sumanding Kulon, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Senin (11/02/2019) malam, sekitar pukul 23.45 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Yayan Herdiaman, melalui Kasi. Kesiap-siagaan, Asep Setiadi, mengatakan, pembasmian sarang tawon odeng di rumah tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan hewan jenis serangga yang berbahaya itu.
“Awalnya kami mendapat laporan dari pemilik rumah kos-kosan tentang keberadaan sarang tawon tersebut. Kemudian kami datang ke lokasi dan melakukan pembasmian,” kata Asep, kepada Korang HR.
Pembasmian dua sarang tawon itu dilakukan dengan cara dibakar dan disemprot dengan menggunakan bantuan mobil pemadam kebakaran. Cara tersebut tujuannya untuk meminimalisir dampak yang tidak diinginkan.
“Dalam mengevakuasi sarang tawon itu, kami menerjunkan sepuluh orang personil, lima orang dari BPBD, tiga orang dari PMI, dan dua orang dari petugas pemadam kebakaran,” terangnya.
Sarang Tawon di Genteng Rumah Warga Banjar
Sarang tawon odeng yang berada di atas genting rumah kos-kosan itu ukurannya cukup besar, dan memiliki diameter kurang lebih 40 centimeter. Besarnya sarang bisa menggambarkan berapa banyak tawon yang menghuni di dalamnya.
“Tentunya sangat meresahkan, dan bila menyengat, sengatannya itu dapat menimbulkan bengkak di tubuh, bahkan badan bisa demam,” ujar Irfan, salah satu petugas PMI Kota Banjar yang ikut datang ke lokasi.
Warga setempat lainnya, Edi (37), mengatakan, warga sudah mencoba beberapa kali untuk mengusir serangga penyengat tersebut. Namun karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga warga melaporkannya ke pihak BPBD Kota Banjar..
“Kami sudah mencoba mengusirnya, tapi karena khawatir menyerang, sehingga kami melaporkan hal ini ke pihak BPBD,” ujar Edi.
Sementara itu, pemilik rumah kos-kosan, Tomi, mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu membasmi sarang tawon dari atap rumah kost-kostan miliknya itu. “Kalau tidak cepat dibersihkan, khawatir akan membahayakan ke warga,” kata Tomi.
Proses evakuasi berjalan lancer. Dalam waktu sekitar dua jam, sarang tawon itu berhasil petugas musnahkan.
Sebelumnya, pihak BPBD, Damkar dan PMI Kota Banjar pun telah melakukan pembasmian terhadap sarang-sarang tawon odeng yang berada di beberapa lingkungan di Kota Banjar.
Seperti di wilayah Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, dan di wilayah Cipadung, Kecamatan Purwaharja. (Hermanto/Koran HR)