Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Kejaksaan Negeri Ciamis sekaligus bertindak sebagai Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Ciamis mengaku terus memantau hasil pembangunan proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis yang kini tengah mendapat sorotan publik. Seperti diketahui, proyek yang bersumber dari dana bantuan provinsi tahun 2018 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 2,3 milyar.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi I Nasution, saat dihubungi Koran HR, di ruang kerjanya, Selasa (19/02/2019), mengatakan, setelah proyek revitalisasi Alun-alun mendapat sorotan publik, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait serta melakukan pengecekan ke lokasi proyek. “Pemanggilan itu sifatnya hanya sebatas koordinasi, bukan pemeriksaan. Karena saat ini proyek tersebut masih dalam pemeriksaan BPK RI. Kami menunggu dulu hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Namun, lanjut Femi, meski pemanggilan sebatas koordinasi, pihaknya tetap akan meminta dokumen kontrak proyek untuk dikaji serta diteliti, terutama pada rincian HPS-nya dan dari sisi perencanaannya. “Pada intinya kami tidak menutup mata dan terus melakukan pemantauan terhadap semua proyek pembangunan di Ciamis,” katanya.
Menurut Femi, proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis baru selesai dikerjakan pada akhir tahun lalu dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Apabila selama masa pemeliharaan terdapat kerusakan, kata dia, pihaknya akan meminta dinas terkait untuk memerintahkan pihak rekanan segera melakukan perbaikan.
“Kalau ada kerusakan masih bisa diperbaiki. Karena masih terdapat anggaran untuk pemeliharaan. Makanya, koordinasi penting sekali dalam hal ini, untuk mengetahui apakah terdapat kerusakan atau tidak pada proyek tersebut. Kalau ada, kami segera perintahkan untuk diperbaiki. Pada prinsipnya kami mencegah terjadinya kerugian Negara,” ungkapnya.
Femi juga mengatakan pihaknya kini tengah menunggu hasil pemeriksaan BPK RI terhadap proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis. Apabila dari hasil pemeriksaan BPK terdapat temuan kerugian Negara, pihaknya baru melakukan penyelidikan.
“Namun hasil temuan BPK pun harus diteliti dan dikaji terlebih dahulu. Tidak bisa langsung disimpulkan terdapat korupsi. Karena kami pun memiliki tahapan dan prosedur dalam melakukan pemeriksaaan pada setiap dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Menurut Fahmi, dari koordinasi dengan dinas terkait, pada saat pengawasan selaku TP4D, diketahui bahwa pembangunan revitalisasi Alun-alun Ciamis akan dilakukan sebanyak tiga tahap. “Proyek yang dikerjakan pada tahun 2018 lalu merupakan tahap pertama. Dan memang bakal ada kelanjutannya pada tahun berikutnya. Jadi memang revitalisasi Alun-alun Ciamis belum selesai,” ujarnya.
Fahmi juga mengapresiasi masyarakat Ciamis yang peka serta kritis dalam memantau setiap hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Hal itu, menurutnya, sangat dibutuhkan, karena masyarakat pun memiliki hak dalam melakukan pengawasan hasil pembangunan.
“Kalau ada pihak yang mau melaporkan terkait proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis, silahkan saja. Kami sangat terbuka. Hanya laporannya harus jelas dengan melampirkan data-data pendukung sebagai petunjuk bukti awal. Jangan sampai memasukan laporan kepada kami hanya memberikan secarik kertas tanpa adanya data pendukung,” ujarnya.
Disinyalir Terdapat Penyimpangan
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Infrastruktur Ciamis menggelar aksi unjuk rasa di tugu reflesia Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Senin (18/02/2018). Dalam aksinya, mereka menuntut pihak berwenang agar melakukan audit terhadap proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 2,3 milyar. Mereka juga mensinyalir terdapat penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
Dalam kesempatan itu, para aktivis membentangkan kain putih bertuliskan,” Audit Pembangunan Alun-alun Ciamis,”. “Kami menuntut dinas terkait untuk transparan membuka rincian rencana biaya proyek tersebut. Sebab, proyek yang menghabiskan anggaran Rp. 2,3 milyar ini disanksikan publik, karena dianggap hasil pembangunannya tidak sebanding dengan besarnya anggaran,” tegas Koordinator aksi, Andy Ali Fikri, dalam orasinya.
Menurut Andy, penting dilakukan audit untuk membuktikan apakah benar atau tidak pada proyek tersebut terdapat penyimpangan anggaran. Karena setelah hasil pembangunan revitalisasi Alun-alun Ciamis disanksikan publik, muncul kegaduhan di masyarakat Ciamis.
“Kalau melihat sepintas kondisi proyek ini, memang tidak salah apabila banyak orang yang menyangsikan. Sebab, proyek yang menghabiskan anggaran milyaran ini perubahannya hanya pada paving blok dan beberapa tembokan tempat duduk serta taman yang terlihat tidak sebarapa mahal,” ungkapnya.
Pada penggantian paving blok pun, lanjut Andy, tidak dipasang di semua area. Dia melihat ada beberapa titik yang tidak dilakukan penggantian paving blok baru. Atas adanya kejangggalan ini, kata dia, pihaknya tergerak untuk melakukan aksi dan juga tengah mengumpulkan data guna memastikan apakah pada proyek tersebut terdapat indikasi penyimpangan anggaran atau tidak.
“Kalau ternyata kami menemukan bukti adanya dugaan penyimpangan anggaran, maka tidak akan segan untuk melaporkan temuan itu ke pihak kejaksaan dan meminta untuk diusut secara tuntas,” tegasnya.
Selain itu, kata Andi, pihaknya pun meminta kepada Pemkab Ciamis untuk segera mengganti tugu bunga reflesia yang masih berdiri tegak di Alun-alun Ciamis. Menurut dia, bunga refresia atau bunga bangkai tidak memiliki filosofi yang baik. “Memang tugu raflesia ini dulunya dibangun sebagai simbol sebuah tumbuhan yang pertama kali ditemukan di Pangandaran. Tetapi, Pangandaran kini sudah berpisah dari Ciamis. Dan tugu raflesia perlu diganti oleh simbol budaya dan sejarah Ciamis,” tegasnya.
Bantah Ada Penyimpangan
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, Oman Rohman, membantah adanya penyimpangan pada proyek Revitalisasi Alun-alun Ciamis. Dia mengaku pembangunan taman Alun-alun sudah sesuai dengan detail enginering design (DED) serta rincian rencana biaya yang ditetapkan pada anggaran.
“Saat ini proyek tersebut sedang dalam proses audit BPK RI. Jadi, jangan dulu menduga sebelum ada bukti yang kuat,” ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Senin (18/02/2019).
Sementara terkait tugu bunga raflesia, menurut Oman, sudah ada rencana untuk diganti dengan mamakai simbol kedaerahan Ciamis Namun, penggantian tugu belum direalisasikan karena anggarannya tidak cukup. “Nanti kalau anggarannya sudah ada, kami akan berembuk dengan tokoh, budayawan dan seluruh stakeholder Ciamis untuk membicarakan terkait penggantian tugu ini diganti oleh simbol apa. Bila perlu kami akan menggelar sayembara sebagai bentuk upaya menjaring aspirasi dari ide-ide masyarakat,” pungkasnya.(Fahmi/Koran-HR)